Berita Banjarbaru

Audit Investigatif Perjalanan Dinas DPRD Banjar Tuntas, Begini Kata BPKP Kalsel

BPKP Kalsel telah menuntaskan audit investigatif kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BPKP Kalsel untuk Bpost
BPKP Kalsel saat memaparkan hasil audit investigatif biaya perjalanan dinas anggota DPRD Banjar ke Kejaksaan Negeri setempat. 

Ditegaskannya, tanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran bukti-bukti pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Banjar tahun 2020 dan 2021 berada pada Sekretariat DPRD setempat.

Baca juga: Dipangkas Sebesar Rp 37 M, Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kalsel Tahun 2023 Jadi Rp 53 Miliar

Atas penyimpangan yang terjadi, BPKP Kalsel telah merekomendasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menindaklanjutinya.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dengan upaya paksa menagih kembali kerugian keuangan negara/daerah," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved