Kriminalitas Nasional

Gadis di Bawah Umur di Rudapaksa 13 Pemuda, Aktivis Perempuan Minta Kasus Ditarik Polda Sulteng

Seorang gadis di bawahumur di Kabupaten Tojo Una-una di Rudapaksa 13 pemuda, para aktivis perempuan mintakasusnya ditarik Polda Sulteng, ini alasannya

Editor: Irfani Rahman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Rudapaksa gadis di bawah umur. Seorang gadis di bawah umur di rudapaksa 13 pemuda di Kabupaten Tojo Una-una, aktivis perempuan minta kasusnya ditarik ke Polda Sulteng. Ini alasannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Kasus Rudapaksa seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada  11 Januari 2023 lalu memicu keprihatin berbagai pihak termasuk para aktivis perempuan.

Para aktivis perempuan di Sulawesi Tengah berharap kasus ini ditarik dan ditangani oleh Polda Sulteng

Alasannya agar rasa aman dan kepentingan utama bagi korban.

Mereka berharap Kapolda Sulteng, Irjen  Rudy Sufahriadi, untuk menarik proses penyelidikan kasus ini dari Polres Tojo Una-Una ke Polda Sulteng

"Kasus ini kami agak khawatir juga. Kekhawatiran kami jangan seperti kasus di Brebes akhirnya dimediasi, padahal kalau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dimediasi dalam bentuk apa pun, " kata Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KP-KPST) dan juga koordinator Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng, Soraya Sultan, di Palu Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 2 Kakek di Tuban Dijebloskan ke Jeruji Besi, Rudapaksa Bocah SD di Toilet Bank, Ini Modusnya

Baca juga: Anggota Sabhara Polda Maluku Utara Masuk Rumah Sakit, Diduga Dianiaya 2 Senior saat Piket

Baca juga: Labfor Turun Telisik Kebakaran Rumah Kapolda Papua, Terkuak Diduga Ini Penyebabnya

Aktivis lainnya dari Perkumpulan Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Maya Sapira mengatakan, alasan lain agar penyelidikan dialihkan ke Polda Sulteng juga lantaran para pelaku perkosaan ini punya latar belakang keluarga yang punya pengaruh di sana.

"Saya dapat informasi dari psikolog, korban perkosaan ini di-bully oleh masyarakat di desanya. Makanya itu yang menjadi pertimbangan kami agar penyidikan kasus ini dipindahkan. Di sana belum ada rumah aman bagi korban," kata Maya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak yang masih di bawah umur diperkosa belasan pemuda di Tojo Una-Una. Kasus perkosaan ini berawal ada ajakan dari teman korban lewat messenger Facebook untuk bertemu. Korban memenuhi ajakan pria yang juga merupakan temannya.

Korban kemudian dibawa ke dalam kamar kosong dan pelaku memperkosanya. Tak sampai di situ, saat hasrat bejatnya tersalurkan, pelaku lainnya lagi memperkosa korban sampai berjumlah 13 orang.

"Korban sempat alami pendaraan dan trauma atas kasus itu," ujar Soraya.

Saat ini, 13 orang pelaku sudah diamankan di Polres Tojo Una-Una, untuk mempertanggujawabkan perbuatannya di mata hukum.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved