Penerimaan CPNS 2023
Formasi CPNS 2023, Simak Pula Kebutuhan PPPK Terbaru
Memasuki 2023, pemerintah memastikan akan melakukan penerimaan CPNS. Simak formasih yang dicari, termasuk untuk PPPK.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki 2023, pemerintah memastikan akan melakukan penerimaan CPNS. Simak formasih yang dicari, termasuk untuk PPPK.
Beberapa kebijakan dikeluarkan pemerintah dalam menentukan formasi penerimaan CPNS 2023.
Kebijakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Mengenai kebijakan, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa hal tersebut dibutuhkan untuk transformasi sumber daya alam.
Baca juga: Kebakaran Ludeskan Satu Rumah di Teluk Dalam Banjarmasin, Warga Dengar Bunyi Ledakan
Baca juga: Kebakaran Gegerkan Warga Gang Sepakat Teluk Dalam Kota Banjarmasin
Simak kebijakan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK terbaru, yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Jelang pembukaan CPNS 2023 dan PPPK, ada sejumlah kebijakan rekrutmen terbaru yang perlu diperhatikan oleh peserta. Termasuk mengenai formasi prioritas yang saat ini dibutuhkan.
Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.
Terkait formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, Menteri Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan pemenuhan formasi profesi tertentu.
Misalnya, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Bakal Calon Anggota DPD RI dari Kalsel yang Sudah Perbaiki Jumlah Dukungan
Sementara untuk pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Link Cek Administrasi Seleksi CPNS 2023, Lengkap Dari Kemenkumham hingga Kemenag |
![]() |
---|
Besok 15 Oktober 2023 Hasil Administrasi Seleksi CPNS Bakal Diumumkan, Simak Cara Mengeceknya |
![]() |
---|
Buruan Masih Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023, Diperpanjang Hingga Rabu 11 Oktober Pukul 23.59 WIB |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59, Cek Cara Mudah Untuk Lakukan Resume |
![]() |
---|
Ingat 9 Oktober 2023 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Simak Cara Buat Akun SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.