Berita Kotabaru
Pelantikan DPD PPNI Kotabaru, Perawat Diingatkan Tidak Salah Langkah
perawat di Kotabaru berjumlah 672 orang tersebar di rumah sakit, puskesmas dan klinik pemerintah daerah dan swasta.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kotabaru Aji Khairahdani Iskandar mengatakan perawat di Kotabaru berjumlah 672 orang.
Menurut Khairahdani perawat berjumlah 672 orang sebagaimana terdaftar di aplikasi, tersebar di rumah sakit, puskesmas dan klinik pemerintah daerah dan swasta.
Hal itu diungkapkan dia usai kegiatan pelantikan DPD PPNI Kotabaru periode 2022-2027 dan seminar perawat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (28/1/2023).
Melalui seminar ia mengharapkan mampu membangkitkan kompetensi dan pengetahuan khususnya praktik keperawatan.
Baca juga: TPID Gelar Operasi Pasar di Taman Siring Kotabaru, Kepala BI Kalsel Berharap Inflasi Bisa Diredam
Baca juga: Berkolaborasi dengan Dinas PUPR, PWI Kotabaru Salurkan Bansos ke Ponpes Raudhatul Jannah
Tujuannya ketika melakukan praktik keperawatan tidak terhalang oleh hukum dan bisa legal.
"Karena sudah ada badan hukum perlindungannya kami," kata Khairahdani.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 dan Permenkes Tahun 2019.
"Itu menjadi acuan kami untuk melakukan praktik mandiri keperawatan. Mudah-mudahan bisa terlaksana," jelas Khairahdani.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan sebagai instansi terkait yang bermitra langsung dengan DPD PPNI selain profesi lainnya, pihaknya sebagai penasehat tetap melakukan pengawasan.
Dengan tetap mengacu kepada Perundang-Undangan yang berlaku.
Maka dari itu, selain dilaksanakan pelantikan pengurus sekaligus dilakukan seminar terkait praktik keperawatan.
"Ini sangat penting sekali supaya tahu membedakan praktik perawat itu kemandiriannya apa sih," jelas Ewin.
Perlu diketahui, perawat adalah asuhan keperawatan yang mereka mandirikan.
"Namanya perawat sudah tahu yang melakukan keperawatan. Perawat mitra, teman dari pada medis atau dokter," terangnya.
Maka dari itu dalam seminar menghadirkan pakar hukum agar anggota DPD PPNI tidak salah langkah saat melaksanakan praktik kemandirian tersebut,
"Jadi lebih ke nonmedis. Asuhan keperawatan. Dan, supaya tidak terjadi terbrakan antara profesi," pungkasnya.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Ujicoba Berakhir, Trans Saijaan Kotabaru Mulai Berlakukan Tarif Berikut Besarannya |
![]() |
---|
Dinkes Kotabaru Hidupkan Lagi Amplang Saijaan, Permudah ODGJ Berobat |
![]() |
---|
Di Balik Populernya Bukit Mamake Kotabaru, Kai Oyong Persembahkan Penghargaan Kemenhut |
![]() |
---|
Pasca Banjir di Kotabaru, DLH Angkut Berton-ton Material Sedimen |
![]() |
---|
Hadiri Media Gathering, Kadisparpora Beberkan Perkembangan Bumi Perkemahan di Kotabaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.