Kartu Prakerja 2023

Cara Mudah Membuat Akun Kartu Prakerja 2023, Simak dan Ikuti Dengan Cermat Langkah-langkah Ini  

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja 2023, pendaftaran kartu Prakerja 2023 telah dimulai mulai Jumat 3 Februari 2023 kemarin

Editor: Irfani Rahman
Setkab.go.id
Kartu Prakerja.Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja 2023, simak dan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini 

- Klik Daftar.

- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina di 36 Provinsi Sabtu 4 Februari 2023, Dari Pertalite hingga Pertamax

Baca juga: Promo Alfamart Sabtu 4 Februari 2023, Ada Tebus Murah Produk Hanya Rp 5.000 hingga Rp 15.000

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)
Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'

Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.

Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Unggah foto KTP

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.

Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)
Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)
Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)
Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved