Kartu Prakerja 2023

Cara Mudah Membuat Akun Kartu Prakerja 2023, Simak dan Ikuti Dengan Cermat Langkah-langkah Ini  

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja 2023, pendaftaran kartu Prakerja 2023 telah dimulai mulai Jumat 3 Februari 2023 kemarin

Editor: Irfani Rahman
Setkab.go.id
Kartu Prakerja.Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja 2023, simak dan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini 

- Verifikasi Wajah

Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Sabtu 4 Februari 2023, Diskon Besar Berbagai Merek

Baca juga: Promo Indomaret Sabtu 4 Februari 2023, Belanja Hemat Akhir Pekan Beras Sampai Minyak Goreng

Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:

a. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.

b. Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.

c. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (kacamata, masker dan sebagainya).

d. Kedipkan mata untuk verifikasi wajah

e. Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Baca juga: Jadwal Acara TV Sabtu 4 Februari 2023, Ada CLBK di Trans TV dan Jangan Bercerai Bunda di RCTI

Baca juga: Banjir & Tanah Longsor di Parepare Makan Korban, Pasutri Warga Kecamatan Ujung Tewas Terseret Banjir

2. Jawab Pertanyaan

- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

- Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved