Tabrakan Beruntun di Banjarmasin

Truk Damkar Pemko Banjarmasin Akibatkan Tabrakan Beruntun, Ganti Rugi Ditanggung Tim yang Bertugas

DPKP Banjarmasin sebut ganti rugi pada mobil-mobil ringsek akibat diseruduk truk damkarnya dibebankan pada sopir dan tim yang bertugas.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Mobil-mobil yang rusak akibat tabrakan beruntun yang dimulai laju kencang truk pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023). 

Sekretaris DPKP Kota Banjarmasin ini juga menyampaikan bahwa akan mengoreksi kembali terhadap kinerja para petugasnya.

“Masyarakat juga semoga bisa memahami jika ada armada damkar yang bertugas. Seperti, memberikan jalan untuk armada yang lewat. Saling bekerja samalah antar semua pihak,” imbaunya.

Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis Ridha senin 06022023.
Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis Ridha, menegaskan, ganti rugi pada insiden truk damkar pemko mengakibatkan tabrakan beruntun akan dibebankan pada sopir truk damkar serta tim yang bersangkutan, Senin (6/2/2023).

Saat ini para pemilik mobil yang ringsek, kata dia, sudah melakukan mediasi bersama dengan Satlantas Polresta Banjarmasin.

“Nanti, rencananya hari Selasa, kami juga akan ketemu lagi dengan pemilik mobil. Keputusannya diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved