Nasional
Rincian Harga Resmi Membuat Pelat Nomor Cantik Mobil Listrik, Bisa Atur Sendiri
Bagi yang mau tampil beda, bisa menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau yang biasa disebut dengan pelat nomor cantik.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Punya mobil listrik dengan pelat nomer cantik yang dipesan ke kantor polisi secara resmi sungguh impian semua orang.
Saat melakukan registrasi kendaraan, pelat nomor yang diberikan sesuai dengan urutan.
Namun, bagi yang mau tampil beda, bisa menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau yang biasa disebut dengan pelat nomor cantik.
Untuk diketahui, saat ini bukan hanya kendaraan konvensional saja yang bisa menggunakan pelat nomor cantik. Para pemilik kendaraan listrik juga sudah bisa menggunakan pelat nomor pilihan.
Baca juga: Daftar Harga Pelat Nomor Cantik pada Mobil, TNKB Bisa Diubah atau Dipilih Secara Legal
Dengan meminta dibuatkan NRKB pilihan, pemohon bisa mengatur sendiri NRKB-nya. Bisa dengan kombinasi satu angka hingga empat angka, serta dengan seri huruf maupun kosong pada bagian belakangnya.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, syarat permohonan NRKB pilihan sudah diatur pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
“Kita tahu bahwa itu nomor pilihan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Misal kamu ambil ‘B 1’, tapi listrik, nanti lis biru di samping. Kan pilih (nomor) PNBP seperti itu,” ucap Yusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Bagi yang berminat, pertama akan dicek dahulu alokasi NRKB pilihan yang diinginkan. Lalu buat pengajuan permohonan kepada unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) setempat.
Apabila NRKB pilihan dapat digunakan, pemohon melakukan pembayaran PNBP NRKB pilihan. Lalu ada proses pencetakan dan penyerahan surat keterangan NRKB dan terakhir pengarsipan dokumen NRKB pilihan.
Yusri melanjutkan, untuk biaya, saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Orang biasa sebut nomor cantik, kalau empat angka birunya di bawah. Kalau satu angka, dua angka, tiga angka, itu pilihan, nanti lis birunya di samping,” kata dia,
Berikut ini tarif bikin pelat nomor pilihan berdasarkan PP No 76 Tahun 2020:
-NRKB pilihan untuk kombinasi satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
-NRKB pilihan untuk kombinasi dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
-NRKB pilihan untuk kombinasi tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
-NRKB pilihan untuk kombinasi satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik buat Mobil Listrik",
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.