Kriminalitas Banjarmasin

Terduga Pelaku yang Bakar Mantan Yayang di Banjarmasin Dibekuk Polisi di Basirih

Tarmiji alias Untung (37), pelaku pembakaran terhadap (27) ditangkap polisi di Basirih, Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis (9/2/2023).

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
POLRESTA BANJARMASIN
Penampakan terduga pelaku yang membakar mantan kekasih, Tarmiji alias Untung (37), tampak menahan sakit setelah ditangkap polisi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). Terlihat pada bagian betisnya dibalut perban. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian terduga Pelaku Pembakaran terhadap seorang perempuan di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

Terduga pelaku yang langsung kabur sembunyi setelah menyiram bensin dan menyulut api ke korban, yaitu Tarmiji alias Untung (37), ditangkap di Basirih, Kota Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).  

Dia diketahui tinggal di kawasan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel. 

Hal itu diungkapkan Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, kepada awak media, Kamis malam.

Baca juga: VIDEO Brutal, Cowok Penuh Kemurkaan Bakar Seorang Perempuan Warga Alalak Banjarmasin

Baca juga: Perempuan di Banjarmasin Jadi Korban Pembakaran, Pelaku Diduga Mantan Pacar yang TakTerima Diputus

Baca juga: Purnawirawan Polri di Kalsel Tewas Ditembus Peluru Usai Berburu, Ini Penjelasan Wakapolres Kotabaru

Diamankan oleh tim Macan Polresta Banjarmasin, dibackup Resmob Polda Kalsel, Gakkum Polair, Opsnal Polsekta Banjarmasin Barat, Polsekta Banjarmasin Utara dan Polsekta Banjarmasin Selatan.

"Terduga pelaku sudah digiring ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut," beber Kompol Thomas.

Terkait kronologi maupun informasi lebih lanjut, dia masih belum memberikan keterangan terkait kasus ini. 

Telah diberitakan sebelumnya, korban kekejian pelaku adalah Nasyida (27) pada Minggu (22/1) dini hari.

Baca juga: Sidang Tipikor Dana Hibah KONI Banjarbaru Anggaran 2018, Tim JPU Hadirkan 14 Orang Saksi

Baca juga: Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten HST Kedatangan 17 Tahanan, Hunian Kelebihan Ratusan Orang

Baca juga: Animal Rescue Damkar Tapin Evakuasi Seekor Biawak Nyasar di Kawasan Penduduk

Dikatakan oleh kakak kandung korban, yakni Muhammad Isro, antara korban dengan pelaku memang sempat menjalin hubungan asmara alias berpacaran.

Kemudian, korban memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.

Diduga, cowok yang tidak bisa move-on itu beraksi dengan membakar korban.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved