BPJS Kesehatan

1 Januari 2025 Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Batal pada 2024 Ini

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menargetkan penerapanKRIS JKN BPJS Kesehatan atau kelas standar rumah sakit akan diselenggarakan 1 Jauari 2025

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Ilustrasi Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin (sebelum pandemi). 

Kelas standar atau KRIS JKN sendiri adalah kelas tunggal rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.

Pembentukan kelas standar merupakan amanat dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional sejak 19 Oktober 2004.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Mundur, Tidak Berlaku 2024 tapi Mulai 2025",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved