BPJS Kesehatan
1 Januari 2025 Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Batal pada 2024 Ini
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menargetkan penerapanKRIS JKN BPJS Kesehatan atau kelas standar rumah sakit akan diselenggarakan 1 Jauari 2025
Editor:
Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Ilustrasi Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin (sebelum pandemi).
Kelas standar atau KRIS JKN sendiri adalah kelas tunggal rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.
Pembentukan kelas standar merupakan amanat dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional sejak 19 Oktober 2004.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Mundur, Tidak Berlaku 2024 tapi Mulai 2025",
Tags
Banjarmasinpost.co.id
BPJS Kesehatan
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BPJS Kesehatan
Kruk Penyangga Tubuh Ternyata Bisa Diklaim Gratis Melalui BPJS Kesehatan, Cek Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WA, tak Perlu ke Kantor |
![]() |
---|
Cek Besaran Iuran BPJS Kelas 1, 2, dan 3 Hingga Juli 2023 Ini, Dipastikan tak Akan Naik Sampai 2024 |
![]() |
---|
Syarat Terbaru dan Daftar Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Harus Aktif |
![]() |
---|
Syarat dan Tahapan Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Obati Gangguan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.