Kriminalitas Banjarmasin
Reskrim Polresta Banjarmasin Amankan Juru Parkir yang Aniaya Dokter
Pelaku penganiayaan atas nama Hermansyah (35) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap dokter yang terjadi pada Kamis (9/2/2023), di Jalan Simpang Tiga Kuripan, dekat Pasar Kuripan, Kota Banjarmasin.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menurut keterangan pelapor, pada saat itu korban pulang dan melintas di TKP tersebut.
“Setelah itu, korban tiba-tiba diberhentikan oleh terlapor, tanpa alasan yang jelas terlapor menendang sepeda motor milik korban serta memukul wajah korban dengan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (11/2/2023).
Akibatnya, pukulan tersebut membuat hidung korban patah dan bengkak, serta mengeluarkan darah.
Baca juga: Akibat Teriaki Pengendara yang Lewat, Pria Kelayan ini Meninggal Setelah Terima Dua Tusukan
Pelaku atas nama Hermansyah (35) itu berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Thomas Afrian, terlapor yang merupakan juru parkir Pasar Kuripan itu koperatif serta mengakui perbuatannya yang telah memukul korban.
“Kalau dari keterangan terlapor, korban saat itu mau menerobos sewaktu terlapor sedang mengatur parkiran,” tuturnya.
“Ditegurlah si korban ini oleh Hermansyah, akan tetapi korban malah marah-marah.”
Kemudian, tersulutlah emosi Hermansyah karena korban tersebut marah-marah kepada dirinya.
Sehingga terjadi pemukulan tersebut.
“Tersangka sudah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Thomas Afrian.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Banjarmasin
Polresta Banjarmasin
Penganiayaan di Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.