Bansos 2023
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2023, Ibu Hamil dari Warga Miskin Dapat Rp 3 Juta
PKH juga disebut program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)
BANJARMASINPOST.CO.ID- PKH (Program Keluarga Harapan) dikenal sebagai salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).
PKH juga disebut program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Bahkan PKH juga disebut bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan.
Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Manfaat Program BPNT 2023, Bansos BPNT Cair Bulan Februari
Baca juga: Lima Bansos yang Akan Cair Februari 2023, Anggarannya Capai 479 Triliun
Bantuan ini nantinya disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2023.
Tahap 1 periode Januari, Februari, Maret
Tahap 2 periode April, Mei, Juni
Tahap 3 periode Juli, Agustus, September,
Tahap 4 periode Oktober, November, Desember.
Hai Tribunes, apakah kamu penerima Bansos PKH di tahun 2022 sebelumnya?
Bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat rentan miskin atau masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial.
Penerima Bansos PKH dibagi dalam 7 kategori masyarakat. di luar dari 7 kategori ini, maka sudah dipastikan tidak mendapatkan bantuan.
Baca juga: Dua Pilihan Pencairan Bansos Kartu Sembako BPNT Februari 2023, Jadwal Sempat Mundur
Baca juga: Cara Mudah Jadi Penerima Bansos 2023 untuk Bansos PKH, BPJS Kesehatan dan PBI
Apa saja kriteria 7 kategori tersebut ya, Tribuners?
Berikut, kriteria penerima PKH tahun 2023 yakni,Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.
Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.
Adapun 7 kategori masyarakat penerima bantuan sosial dari Kemensos ini adalah:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp2.400.000,-.
Bantuan ini nantinya disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2023.
Tahap 1 periode Januari, Februari, Maret
Tahap 2 periode April, Mei, Juni
Tahap 3 periode Juli, Agustus, September,
Tahap 4 periode Oktober, November, Desember.
Untuk kategori Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun setiap tahapnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Kategori penyandang disabilitas dan masyarakat lanjut usia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap nya.
Kategori Anak SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.
Kategori Anak SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap.
Kategori Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
Bansos PKH kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan menyasar 10 juta penerima.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH ini, bisa mendaftar secara online.
Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan ini, masyarakat bisa mendaftar sekarang juga.
Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Terdapat 2 jenis proses pendaftaran atau pendataan penerima PKH yang berlaku, yaitu cara online dan offline.
Pertama secara online. Cara mendaftar online sebagai berikut:
Download aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 7 Kategori Resmi Masyarakat Penerima Bansos PKH Tahun 2023, Cair di Februari,
Banjarmasinpost.co.id
Bansos 2023
PKH Tahun 2023
ATM Himbara
Program Keluarga Harapan (PKH)
program keluarga harapan
Cara Mengecek Penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 Ribu, Pengiriman Bisa Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023, Bisa Diambil di Oktober Ini Uangnya |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengecek Nama Penerima Bansos BPNT 2023, Peserta Dapat Bantuan Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Cara Mengecek Data Siswa Penerima Pencairan Bansos Terbaru PIP 2023, Pelajar Terima Rp1 Juta |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Cair Rp 500.000 di Bulan Agustus 2023 Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.