Sidang Ferdy Sambo

Sesaat Lagi Pembacaan Vonis, Pengacara Bongkar Perasaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pasrah

Sesaat lagi hakim PN Jakarta Selatan akan membacakan vonis sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, begini perasaan Ferdy Sambo & istri

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com
Momen Putri Candrawathi bertemu Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa 19 November 2022 lalu.Hari ini senin 13 Februari 2023 keduanya akan menjalani sidang dengan materi p embacaan vonis, kuasa hukum ungkap perasaan keduanya 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Sesaat lagi pembacaan vonis sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dibacakan majelis hakim di PN Jakarta Selatan.

Pengacara atau kuasa hukum keduanya Rasamala Aritonang, membeberkan kondisi perasaan keduanya.

Diketahui sidang vonis Ferdy Sambo akan berlangsung mulaiu pukul 09.45 WIB

Menurut Rasamala, Ferdy Sambo memilih pasrah dalam menghadapi sidang vonis hari ini.

"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok (hari ini)," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Cs, Bisa Disaksikan Secara Lengkap

Baca juga: Jadwal Acara TV Senin 13 Februari 2023, Putusan Sidang Sambo di TV One & Cinta Setelah Cinta di SCTV

Seperti sang suami, kata Rasamala, Putri Candrawathi juga pasrah menghadapi sidang vonis.

Meski demikian, ada kekhawatiran dari Putri Candrawathi terkait putusan Majelis Hakim nanti.

Menurut Rasamala, ibu empat anak ini khawatir akan mendapat hukuman yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagai informasi, JPU mengajukan tuntutan pada Putri hukuman delapan tahun penjara.

"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," ungkap Rasamala.

"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," lanjutnya.

Untuk menghadapi sidang vonis hari ini, Rasamala Aritonang mengungkapkan pihaknya tak melakukan persiapan khusus.

Namun, ia tetap berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak.

"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," katanya.

"Dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina di Indonesia Senin 13 Februari 2023, Pertalite hingga Pertamax

Baca juga: Buka di 5 PTN, Ini Syarat Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 Jalur OSIS, Kalian Tertarik?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved