News Update
VIDEO NEWS UPDATE Ferdy Sambo Diliput 3 Media Asing, Seusai Divonis Mati karena Bunuh Brigadir J
Dunia pun turut menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh polisi jenderal bintang dua itu terhadap ajudannya, Brigadir J.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Ferdy Sambo tak hanya menggemparkan masyarakat Indonesia.
Dunia pun turut menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh polisi jenderal bintang dua itu terhadap ajudannya, Brigadir J.
Bahkan seusai divonis mati tiga media asing tak luput ikut memberitakan hal tersebut.
Tiga media asing yang memberitakannya yaitu AFP, Channel News Asia, dan Straits Times.
Ketiganya mencantumkan judul bahwa Ferdy Sambo dihukum karena kasus pembunuhan, terhadap mantan ajudannya yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
AFP kantor berita asal Perancis ini memasang judul High-ranking Indonesia police official sentenced to death for murder.
Dijelaskan pula Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dan mantan Kadiv Propam Polri.
Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE 3 Warga Sulsel Ditangkap Terlibat Penyelundupan 13 WN Irak ke Australia
Media yang didirikan pada 1835 di Paris ini juga memberitakan, ibu Brigadir J turut hadir di persidangan membawa foto anaknya.
Mereka juga menyoroti teriakan penonton sidang saat vonis Ferdy Sambo dibacakan.
Kemudian Channel News Asia media asal Singapura mengutip isi vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati pada Ferdy Sambo.
Tak lupa media tersebut juga mencantumkan secara singkat kronologi awal kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
Satu lagi media Singapura yang memberitakan Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah The Straits Times.
Media itu membuka beritanya dengan menyebutkan, kasus Ferdy Sambo membuat Kepolisian Indonesia semakin disorot seusai dugaan impunitas dan korupsi.
Mereka juga menyoroti vonis Ferdy Sambo ini lebih berat dari penjara seumur hidup yang dituntut jaksa.
Mengakhiri pemberitaan, Straits Times menjabarkan kronologi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo (Kompas.com)
VIDEO - Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup |
![]() |
---|
VIDEO - Sri Mulyani Sebut Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023 |
![]() |
---|
VIDEO Kementerian Luar Negeri Korea Beberkan Alasan Korea Selatan Antusias Berinvestasi di IKN |
![]() |
---|
VIDEO - Resmi Dipecat dari Polri Karena Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sosok Irjen Teddy Minahasa |
![]() |
---|
VIDEO - Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara Terkait Rumor Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.