Kriminalitas Nasional

Perwira Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Terkapar, Ditusuk Pedang Anak Bandar Narkoba

Seorang perwira Polres Metro Jakarta Utara yakni AKP Pesta Hasiholan Siahaan ditusuk seorang remaja hingga terkapar dan di rawat di rumah sakit

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. Seorang remaja di Jakarta Utara nekat menusuk seorang perwira yang bertugas di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara 

Korban dirawat di RS Polri Kramatjati

Saat ini, AKP Pesta Hasiholan Siahaan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Trunoyudo menerangkan bahwa korban sudah menjalani operasi pada lukanya dan kondisi kesehatannya berangsur-angsur membaik.

"Saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramatjati Polri. Pasca-operasi tentunya membutuhkan recovery dan keluarga masih menunggu," kata Trunoyudo.

Bersamaan dengan itu, Trunoyudo menyebut bahwa pihak keluarga memaklumi insiden yang dialami korban.

Peristiwa itu dianggap sebagai bentuk dari pengabdian korban dan risiko dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.

"Tentu juga memohon pada kita semua, mendoakan, agar kondisinya bisa kembali pulih lebih baik lagi dan bisa beraktivitas seperti semula," kata Trunoyudo.

Tersangka diperlakukan khusus

Sementara itu, tersangka R kini menjalani penyidikan atas kasus tindak pidana percobaan pembunuhan yang dilakukan terhadap AKP Pesta.

Trunoyudo mengungkapkan bahwa kasus tersebut ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam penyidikan, Trunoyudo memastikan bahwa kepolisian akan memberikan perlakuan khusus terhadap R lantaran masih di bawah umur.

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB

Baca juga: Misteri Tewasnya Perempuan dengan Luka Tembak di Dada di PIK Terjawab, Ini Kata Polisi

Penyidik harus berpedoman pada Undang-Undang yang mengatur soal penanganan anak-anak berhadapan dengan hukum.

"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," pungkas Trunoyudo.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved