Haji 2023

Sah Ditanggung Jemaah, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Editor: Edi Nugroho
Kemenag.go.id
ilustrasi: Suasana kota Makkah, jemaah makin banyak dengan makin dekatnya puncak ibadah haji. Musim haji 2017 

Rapat ini bertujuan untuk merasionalisasi Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji, mengingat usulan Bipih 70 persen yang semula ditanggung jemaah dinilai sangat berat.

Adapun nominal BPIH dan Bipih ini tidak berubah dari rapat Panja terakhir yang digelar pada Rabu (15/2/2023) sore. Dalam rapat Panja terakhir, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, keduanya menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku serta pekerjanya dari Indonesia.
Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok, BPIH Rp 90,05 Juta, yang Ditanggung Jemaah Haji 2023 Rp 49,8 Juta",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved