Haji 2023
Sah Ditanggung Jemaah, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Rp 49,8 Juta
Pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
Rapat ini bertujuan untuk merasionalisasi Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji, mengingat usulan Bipih 70 persen yang semula ditanggung jemaah dinilai sangat berat.
Adapun nominal BPIH dan Bipih ini tidak berubah dari rapat Panja terakhir yang digelar pada Rabu (15/2/2023) sore. Dalam rapat Panja terakhir, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.
Terkait konsumsi, keduanya menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.
Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku serta pekerjanya dari Indonesia.
Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok, BPIH Rp 90,05 Juta, yang Ditanggung Jemaah Haji 2023 Rp 49,8 Juta",
| Sebanyak 5.463 Orang Haji dari Kalsel dan Petugas Sudah Tiba, Besok Giliran Keloter Terakhir |
|
|---|
| Satu Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan Meninggal di Tanah Suci |
|
|---|
| Jemaah Haji 2023 Kabupaten Tabalong yang Baru Tiba Dipeluk Bupati Anang Syakhfiani |
|
|---|
| Dua Orang Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Tanah Laut Wafat di Makkah |
|
|---|
| Masakan Khas Banjar akan Dihidangkan kepada Jemaah Haji 2023 Kabupaten Tanah Laut yang Baru Datang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.