Kriminalitas Nasional

Terganggu Main Game, Ayah Muda di Manado Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara  

Terbongkar penyebab ayah muda di kota manado Sulawesi Utara (Sulut) menganiaya sang bayi hingga tewas. Pelaku terganggu saat main game Mobile Legends

Editor: Irfani Rahman
(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Reka ulang ayah muda di Manado Sulawesi Utara yang aniaya sang bayi berusia 6 bulan hinggatewas. Pelaku ternyata terganggu saat main game Mobile Legends 

Bayi itu dipukul di bagian kepala dan bibir menggunakan tangan.

Baca juga: Harga Emas Antam Kamis 16 Februari 2023, Alami Penurunan Tajam, 1 Gram Rp 1.019.000

Baca juga: Info Cuaca 33 Kota Indonesia Kamis 16 Februari 2023, Banjarmasin Hujan Ringan, Semarang Berawan

Tersangka sempat Berbohong

Setelah korban tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit.

Pelaku menyebut anaknya meninggal karena penyakit jantung.

Namun, pihak rumah sakit yang mendapati kejanggalan saat pemeriksaan tak begitu saja percaya dengan ucapan pelaku.

Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi kepada pihak orang tua dan keluarga korban.

Diduga Sudah Sering Aniaya Korban

Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.

Baca juga: Jadwal Acara TV Kamis 16 Februari 2023, Losmen Reborn di TVRI dan Bhayangkara vs Persija di Indosiar

Baca juga: Heboh Aliran Sesat Pemuja Kuburan di Tangerang, Lakukan Ritual Ini di Sekitar Makam

Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunManado.co.id.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved