BPJS

Daftar Rincian Iuran BPJS Kesehatan per Februari 2023, Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Biaya iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terus menjadi pertanyaan banyak masyarakat terkhusus peserta BPJS Kesehatan.

Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Dok
ilustrasiL BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Tak semua masyarakat sudah mengetahui rincian biaya iuran BPJS Kesehatan kelas I, II, dan III terbaru Februari 2023.

Selama ini biaya iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terus menjadi pertanyaan banyak masyarakat terkhusus peserta BPJS Kesehatan.

Pasalnya masih ada yang belum mengetahui berapa iuran BPJS Kesehatan saat ini.

Untuk itu masyarakat harus selalu update terkait informasi jika iuran BPJS sewaktu-waktu mengalami perubahan.

Baca juga: Bupati H Saidi Mansyur Dorong BPD se-Kabupaten Banjar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui progam ini merupakan bentuk fasilitas dari negara untuk memudahkan masyarakat Indonesia mengakses layanan kesehatan.

Seluruh masyarakat diwajibkan untuk mendaftarkan diri dan memiliki BPJS Kesehatan.

Hal ini telah tertuang dalam peraturan BPJS Kesehatan no. 4 tahun 2014 jelas dinyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kegunaan memiliki BPJS kesehatan pun tak cuma ketika sakit, tetapi untuk kebutuhan mengurus jual beli tanah.

Namun ternyata, masih banyak masyarakat yang tak paham bagaimana cara mengurus BPJS Kesehatan.

Mereka juga bingung terkait biaya iuran membuat BPJS Kesehatan apakah mengalami perubahan atau tidak.

Ternyata Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.

Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Berikut adalah rincian biaya BPJS Kesehatan per Februari 2023 serta persyaratan apa saja yang harus dilakukan untuk membuatnya.

- BPJS Kesehatan kelas I Rp 150.000 per orang

- BPJS Kesehatan kelas II Rp 100.000 per orang

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved