Selebrita

Digugat Rp 1,8 Miliar Dugaan Penipuan, Jhon LBF Tantang Balik Penggugatnya : Cuma Pansos

Digugat terkait tudingan dugaan penipuan Rp 1,8 miliar. Jhon LBF balik tantang penggugatnya dan sebut hanya pansos.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram @jhonlbfofficial
Jhon LBF kala bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar. Digugat terkait tudingan dugaan penipuan Rp 1,8 miliar. Jhon LBF balik tantang penggugatnya dan sebut hanya pansos. 

Diketahui, Kuasa hukum penggugat PT AE, Arif Edison mengatakan kasus ini bermula sejak tahun 2022 saat kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan yang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada John LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum melalui perusahaannya PT Lima Sekawan atau Hive Five.

Namun menurutnya John LBF diketahui bukan orang yang berkompeten dalam penanganan persoalan hukum.

Hal tersebut terbukti dari laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan bahkan tiktoker ini meminta uang tambahan sebesar 600 juta rupiah dan untuk menyewa kantor.

"Woi Si Pansos
Perut Mu Sixpax Bangga??

Tapi Kok Ngondek
See You broo
Salah PILIH LAWAN KAU !!!" tulis keterangan dalam unggahan intagram @Jhonlbf.

Lebih lanjut, Jhon mengaku enggan membawa kasus pencemaran nama baiknya ini ke jalur damai.

"Gw Bukan Kriminal !
Hati Mu Busuk
Kalah Ganteng Ya Sama Saya ?
Makanya Pakai Skincare saya @jhonskin.co

Aku GAK MAU DAMAI
Paham !!! " tegasnya.

Diunggahan lainnya pun, pengusaha yang sempat menawarkan Tiko gaji 10 juta ini membongkar bukti transaksi dari kliennya yang bekerja sama dengan perusahaannya, Hive Five.

Dalam bukti transaksi tersebut, PT yang tak diperlihatkan namanya itu mengirimkan bukti pembayaran sebesar Rp 9 juta kepada Hive Five.

Jhon LBF lantas mengatakan jika tindakan penggugat diduga ingin menghancurkan nama baiknya gagal total.

Sebab, Semua klien perusahaannya tak terpengaruh dengan isu yang beredar.

"Anda Yang Sedang Berusaha
Menghancurkan Bisnis Saya

Dengan Mencemarkan Nama Baik Saya, Dengan Berat Hati Saya Sampaikan Anda GAGAL !!!

Semua Klien Perusahaan Saya, Tetap Percaya & Tenang Bertransaksi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved