Selebrita

Digugat Rp 1,8 Miliar Dugaan Penipuan, Jhon LBF Tantang Balik Penggugatnya : Cuma Pansos

Digugat terkait tudingan dugaan penipuan Rp 1,8 miliar. Jhon LBF balik tantang penggugatnya dan sebut hanya pansos.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram @jhonlbfofficial
Jhon LBF kala bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar. Digugat terkait tudingan dugaan penipuan Rp 1,8 miliar. Jhon LBF balik tantang penggugatnya dan sebut hanya pansos. 

Saya Udah Bilang ! Saya Orang Yang Tangguh ! Anda SALAH CARI LAWAN !" tulis Jhon LBF.

"Kita Segera Ketemu Ya
Dan Saya Pastikan Anda Menanggung
Semua Akibat Dari Pencemaran Nama Baik
Yang Anda Tudingkan Terhadap Saya

Jhon LBF TIDAK ADA MASALAH HUKUM !" Lanjutnya.

Baca juga: Giliran Barbie Kumalasari Angkat Bicara Soal Transfer Uang ke Ressa Herlambang, Gagal Bikin Lagu

Disisi lain, Jhon LBF yang menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya ikut pasang badan.

Melalui kolom komentar akun instagam Jhon LBF, Sunan Kalijaga murka meminta bukti laporan yang dilayangkan PT AE.

Ia pun menyebut jika kuasa hukum PT AE hanya sekedar omong belaka lantaran tidak ada faktanya.

"MANA BUKTI LAPORAN POLISINYA..?!!! MANA DAFTAR GUGATNNYA..?!! JADI LAWYER ASAL BACOT BICARA TIDAK ADA FAKTA…" tulis Sunan Kalijaga.

Kronologi digugat 1,8 M

Sebelumnya, melalui Kuasa hukum Arif Edison, PT AE menggugat Jhon LBF dan rekanannya Sabar Tobing atas dugaan penipuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022 di mana PT AE melakukan perjanjian kepada Jhon terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF tidak mengerjakan sesuai perjanjian dan juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved