Berita Kotabaru

Insentif dan Tunjangan Naik, Kinerja Ketua RT dan BPD di Kotabaru Diharapkan Juga Meningkat

Kinerja Ketua RT dan BPD di Kotabaru Diharapkan Juga Meningkat seiring dengan naiknya tunjangan dan insentif

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok BPost
Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru Basuki SH mengatakan, Pemerintah Daerah mengalokasikan Rp 4,5 miliar pertahun untuk kenaikan insentif Ketua RT.

Anggaran cukup besar dialokasikan untuk kenaikan intensif lebih kurang 1.500 Ketua RT terhitung mulai bulan Maret tahun 2023. Kenaikan dari Rp 450 ribu menjadi Rp 700 ribu.

Selain Ketua RT, tunjangan untuk perangkat BPD (Badan Permusyawaratan Desa) naik dengan besaran bervariatif. Ketua BPD sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta.

Wakil Ketua sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta, Sekretaris BPD sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, dan anggota sebelumnya Rp 450 ribu menjadi Rp 500 ribu.

Baca juga: Tata Kawasan Tugu Nelayan, Pemkab Kotabaru Bakal Lebarkan Jalan dan Bangun Taman

Baca juga: Target Selesai Akhir 2022, Penyelesaian Bangunan Perumahan Eks kebakaran Kotabaru Tengah Molor

Menurut Basuki, kenaikan tunjangan perangkat BPD Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran Rp 2,4 miliar lebih.

Basuki menambahkan, dinaikannya tunjangan perangkat BPD dan insentif Ketua RT ini menyesuaiakan dengan kemmpuan keuangan daerah.

Dengan dasar kenaikan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang terus digodok Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kenaikan tunjangan perangkat BPD dan insentif Ketua RT dengan pertimbangan, karena perangkat BPD hingga Ketua RT merupakan ujung tombak perpanjangan tangan Pemerintah Daerah.

Misal jabatan Ketua RT, sebagai perpanjangan Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkait pengurusan administrasi mulai dari kependudukan dan keperluan lainnya.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah, dinaikannya tunjangan perangkat BPB dan insentif Ketua RT diharapkan bisa meningkatkan kinerja.

Membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baik melalui Pajak Daerah atau Retribusi Daerah.

Upaya mengoptimalkan kinerja perangkat BPD dan Ketua RT sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah. Basuki belum mengetahui, apakah akan dilakukan sosialisasi langsung atau bisa melalui surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah.

"Bisa berupa surat biasa atau surat edaran, nanti kami akan tindaklanjuti," terang Basuki kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (20/2/2023).

"Dan, nantinya juga akan disampaikan ke masing-masing kepala desa membantu mengoptimalkan PAD," sambungnya.

Baca juga: Gaji Perangkat BPD dan Ketua RT di Kotabaru Naik, Kepala BPMD Sebut Kenaikan Mulai Maret

Misal seperti, di salah satu desa banyak bangunan sarang burung walet, paling tidak yang bisa dilakukan perangkat BPD atau Ketua RT bisa melakukan pendataan, menyampaikan informasi.

"Intinya proaktif lah," pungkas Basuki kepada Banjarmasinpost.co.id.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved