Berita Nasional

Diduga Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara, Satu Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus

Ddiuga menjadi beking pengedar narkoba di Kabupaten Toraja Utaram satu oknum polisi diamankan Propam Polda Sulawesi Utara dan masuk sel khusus

|
Editor: Irfani Rahman
shutterstock
ilustrasi sel. Diduga terlibat jadi beking bandar narkoba satu anggota Polda Sulsel ditempatkan di sel khusus 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat berkaitan adanya dugaan satu oknum polisi membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

Dari hasil penyelidikan diduga satu oknum polisi berinisial G jadi beking bandar narkoba.

Adanya bukti tersebut membuat sang oknum langsung ditempatkan di sel khusus dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023) membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Perwira Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Terkapar, Ditusuk Pedang Anak Bandar Narkoba

Baca juga: Khasiat Super Buah Penurun Kolesterol dan Asam Urat, Simak Jenis Buahnya dan Vitamin yang Terkandung

Menurutnya pihak Propam telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Kabupaten Toraja Utara.

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Komang.

Komang menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap G dinyatakan negatif. Meski begitu, Propam Polda Sulsel menemukan ada pelanggaran kode etik.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti, tapi pelanggaran kode etiknya ada. Terbukti membekingi peredaran narkoba di sana," ungkapnya.

Komang menegaskan, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap G. Dimana, G diketahui telah lama membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tegasnya.

Diketahui, Polda Sulsel menerjunkan tim khusus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara. Dimana, salah seorang tersangka narkoba mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi Polres.

Baca juga: Eks Camat di Kota Bekasi Dipoliskan Karena Dugaan Pencabulan Anak Tiri, Berulang Kali Lakukan Aksi?

Baca juga: Kondisi Terkini Kapolda Jambi, Direncanakan Diterbangkan ke Jakarta Untuk Perawatan Intensif

Pengakuan salah seorang tersangka narkoba dibekingi Polres sempat terekam saat dilakukan konferensi pers yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara dan Polres Toraja Utara.

Video pengakuan tersangka pun viral diberbagai media sosial dan menuai tanggapan negatif dari netizen.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved