Berita Nasional

Cara Cek Tunjangan Seritifikasi Guru November 2025, Tinggak Klik via Gawai

Memasuki November 2025, para guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Simak cara mencek tunjangan dicairkan.

Editor: M.Risman Noor
Namira untuk Bpost
MENGAJAR - Seorang Guru sedang mengajar di SMP Negeri 9 Banjarbaru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair pada bulan November 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih di bulan November 2025, para guru bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)

Simak jadwal dan cara mencek tunjangan dicairkan pada November 2025.

Ikuti langkah-langkah yang bisa dilakukan dan cukup melalui gawai sudah bisa dilakukan.

Tunjangan yang bisa memberi angin segar bagi para guru menjelang akhir tahun 2025.

Tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) tahap akhir direncanakan akan cair pada November 2025. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan setiap triwulan dalam satu tahun anggaran.

Baca juga: Dukung Keterbukaan Informasi dan Keandalan Kelistrikan, PLN Kalselteng Raih Penghargaan dari Media

Baca juga: PDAM Tapin Hapus Denda dan Beri Diskon Pemasangan Air Ledeng 

 

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

Triwulan I -ASN Daerah: Maret 2025, Non-ASN: April 2025

Triwulan II - ASN Daerah: Juni 2025, Non-ASN: Juli 2025

Triwulan III - ASN Daerah: September 2025, Non-ASN: Oktober 2025

Triwulan IV - ASN Daerah dan Non-ASN: November 2025

Tunjangan sertifikasi guru diberikan bagi guru—ASN dan non-ASN—yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional yang datanya tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cara cek tunjangan sertifikasi guru Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025), guru dapat memantau status pencairan tunjangan sertifikasinya melalui laman Info GTK.

Berikut langkah-langkahnya:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved