Berita Viral 

Modus Jadi Polisi Gadungan, Peras Ojol, Uangnya Dipakai Beli Narkoba

Aksi polisi gadungan nekat melakukan pemerasan terhadap ojek online (ojol). Parahnya uang hasil pemerasan dipakai beli narkoba.

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
GADUNGAN - Aksi polisi gadungan akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kini ditahan polisi setelah beberapa kali melakukan aksi pemerasan terhadap ojek online (ojol). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pria berinisial M (34) yang menipu dan memeras pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
  • Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
  • Polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap narkoba.
 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi nekat dilakukan polisi gadungan di Jakarta. Hasil melakukan pemerasan ojek online (ojol) dipakai untuk membeli narkoba.

Kini polisi gadungan yang kala beraksi menggunakan pistol mainan ini harus meringkuk dalam penjara.

Dalam penggeledahan didapat alat isap sabu dan juga hasil tes urine dinyatakan positif narkoba.

Aksinya sudah dilakukan berulang kali hingga akhirnya berujung ditangkap polisi.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuhan di Paramasan Dilimpahkan ke Kejari Banjar, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baca juga: PDAM Tapin Hapus Denda dan Beri Diskon Pemasangan Air Ledeng 

Polisi menangkap pria berinisial M (34) yang menipu dan memeras pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.

"Alasannya yang pertama motifnya tentunya ekonomi. Kemudian motif berikutnya untuk pembelian narkoba," ujar Erick dalam konferensi pers di Polsek Penjaringan, Kamis (13/11/2025).

Polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap narkoba.

"Kemudian cek urine juga positif narkoba," kata dia.

Diketahui, pelaku mengaku sebagai polisi dengan bernodalkan kartu identitas palsu dan senjata mainan untuk melancarkan aksinya.

Awalnya, ia diminta diantar ke wilayah kolong Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Sampai di TKP, pelaku atau tersangka menunjukkan identitas polisi. Kemudian meminta ponsel dan motor korban, lalu melarikan diri,” ujar Erick.

Baca juga: Tertangkap Bawa Kabur Gadis 16 Tahun Asal Manado, Terungkap Residivis Ini Gauli Korban di Kamar Kos

 Ternyata, ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak kriminal serupa.

Dalam sesi konferensi pers yang sama, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut lebih dari sekali dan melakukannya sendirian.

"Empat kali," kata pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved