Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba di Kalsel - Simpan 19 Paket Sabu, Pria Tanbu Diringkus saat Duduk di Ruang Tamu Rumahnya

Pria berinisial NR (27) ini kini diringkus Satresnarkoba Polres Tanahbumbu dan sudah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
NR (27) diringkus Satresnarkoba Polres Tanahbumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pria asal Desa Segumbang Kecamatan Batulicin, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu-sabu.

Pria berinisial NR (27) ini kini diringkus Satresnarkoba Polres Tanahbumbu dan sudah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Pelaku diringkus petugas pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 18.15 wita di Jalan Raya Batulicin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah, Kamis (23/2/2023) membeanarkan penangkapan pemuda tersebut.

"Barang bukti yang diamankan anggota, ada sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,73 gram," katanya.

Baca juga: Narkoba di Banjarmasin - Warga Pekapuran A Tertangkap Tangan Miliki 9,26 Gram Sabu

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Remaja di Banjarbaru Diamankan Personel Gabungan

Saat penangkapan itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa botol plastik warna putih, pipet kaca, plastik klip serta HP milik tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu ini.

"Sekarang sudah kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," jelasnya.

Diketahui, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, pada Senin tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 18.15 WITA dilakukan penggerenekan.

Itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Raya Batulicin Rt 04 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sabu.

"Diketahui, pelaku ditangkap di ruang tamu asik duduk, namun polisi tiba-tiba menangkapnya hingga akhirnya didapati barang bukti tersebut dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved