Fikrah
Halal dan Haram dalam Islam
Apa yang dikonsumsi oleh seseorang akan sangat berpengaruh terhadap sikap mental dan perilaku orang yang bersangkutan.
Oleh: KH Husin Naparin Lc MAKetua MUI Provinsi Kalsel
,BANJARMASINPOST.CO.ID - ALLAH SWT berfirman, “Ya ayyuhannasu kulumimmafilardi halalan tayyiban walaa tattabiun khuzuwati syaitani innahu lakum adu’unmubin.” Artinya hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Ada ungkapan bahasa Inggris yang cukup menarik, “You are what you eat.” Artinya Anda adalah apa yang Anda makan. Secara guyonan barangkali dapat dikatakan kalau kita makan daging kambing maka sebenarnya kita adalah kambing. Jika kita makan daging sapi barangkali kita ini adalah sapi. Jika kita makan ikan sepat, barangkali kita adalah sepat, demikian seterusnya.
Oleh sebab itu berhati-hatilah menyantap makanan. Apa yang dikonsumsi oleh seseorang akan sangat berpengaruh terhadap sikap mental dan perilaku orang yang bersangkutan. Menurut Imam Al Fakhrurrazi, para ilmuan berpendapat makanan akan menjadi bagian dari jauhar (inti) pribadi seseorang yang memakannya merupakan suatu kemestian akhlak dan sifat yang terdapat dalam makanan akan berpengaruh terhadap akhlak dan sifat orang yang mengkonsumsinya.
Dalam hal ini tabiat babi misalnya, memiliki keinginan yang kuat terhadap segala hal yang bersifat mustahiyat (serba mudan dan menyenangkan). Karena diharamkan bagi manusia memakan makanan yang mengandung unsur babi ini supaya ia tidak berperilaku seperti perilaku babi itu.
Beberapa contoh ujian Tuhan untuk umatnya. Ada seorang anak yang beragama Islam setelah lulus SD dimasukkah ke sekolah SMP Bathel Kristen. Ketika aktivitas belajar berlangsung dimana hanya anak tersebut yang beragama Islam. Masuklah sang guru ke dalam kelas untuk mengajar. Entah pelajaran apa, guru tersebut iseng kepada sang anak, karena ia sendiri yang beragama Islam. “Saya bingung dengan agama yang melarang makan daging babi, bukankah babi ciptaan Tuhan?,” ujar guru tersebut.
Suasana menjadi hening, semantara mata sang guru melirik ke anak yang beragama Islam tersebut. Sang anak tersebut pun merasa dirinya tersindir, akhirnya ia pun menjawab pertanyaan gurunya. “Ia bu saya pun heran.” Lalu gurunya pun menjawab, “Kamu saja heran apalagi saya.” “Iya bu saya heran bukan karena daging babi tetapi karena iblis,” jawab murid islam tersebut. “Loh kenapa karena iblis,” tanya sang guru. “Begini bu, kenapa semua manusia memusuhi iblis, bukankah iblis ciptaan Tuhan juga?” Tanya sang murid.
“Ya karena Tuhan ingin menguji kita,” jawab sang guru. “Nah sama bu, Tuhan juga melarang kita memakan daging babi karena ingin menguji kita taat atau tidak kepadanya,” jawabnya dengan cerdas. Sang guru dan murid murid lainpun terdiam.
Dengan kejadian itu teman-temannya mengakui kejeniusan anak muslim tersebut. Bahkan berkat dirinya teman-teman dan gurunya memeluk agama Islam. Anak tersebut adalah Habib Rezieq yang kini menjadi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Seorang muslim seyogiyanya mawas diri dalam hal makanan. Apa yang Anda makan dan di mana Anda berbelanja untuk makan. Haramnya makanan bisa jadi haram materinya atau haram cara mendapatkannya. Pertama harta haram yang dijadikan sebagai makanan mengundang jilatan api neraka. Rasulullah bersabda, “Waayyuha abdin tabataa lahmuhu minasyuhti warraba fannaru awlabihi.” Artinya daging yang tumbuh dari makanan yang haram dan riba mereka lebih utama untukknya.”
Kedua harta haram jika digunakan untuk membeli pakaian, dan pakaian itu digunakan untuk salat, maka salat dan doanya tertolak. Selama pakaian yang dipakainya terdapat uang haram Allah tidak akan menerima sholatnya selama pakaian itu dikenakan.
Saad bin Abu Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah doakan aku kepada Allah agar doaku terkabul.” Rasulullah menjawab, “ Ya Saad utib matamaka takun mustajabada’wati.” Artinya wahai Saad, perbaiki makanan mu doamu akan dikabulkan Allah.
Rasulullah SAW bercerita seorang lelaki menjalani perjalanan jauh, rambutnya kusut, wajahnya berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit dan berdoa, “Ya Rabb Ya Rabb wamatamuhu haramu wamasrabuhu haramu wamalbasuhu haramu wagujjaya bilharami faanna yustajabu lijalika.” Artinya wahai Tuhan ku wahai tuhanku padahal makanannya haram minumannya haram dan pakaian yang dipakainya haram dan mulutnya disuapi dengan yang haram bagaimana doanya bisa di terima.
Harta haram itu jika digunakan untuk menunaikan ibadah haji maka hajinya tertolak. Harta haram jika digunakan untuk bersedekah maka sedekahnya tertolak. Harta haram jika digunakan untuk bersilaturrahmi maka silaturrahminya menjadi sia-sia. Pendapatan haram merupakan tanda iman seseorang terkikis dari dirinya. Harta haram jika dijadikan makanan amalnya tertolak. Wallahualam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-lc-ketua-mui-kalsel.jpg)