Seleksi Calon Anggta KPU
60 Orang Dicari untuk Mengisi KPU di 12 Kabupaten Kota di Kalsel
KPU di 12 Kabupaten Kota segera buka pendaftaran calon anggota, minus tabalong
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota segera dimulai.
Ini menyusul telah ditetapkannya tim seleksi (timsel) dalam Surat Keputusan KPU Nomor 118 tahun 2023 pada 24 Februari 2023.
Baca juga: Panitia Belum Lakukan Pertemuan untuk Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kota se-Kalsel
Seleksi untuk menetapkan komisioner periode 2023-2028 di 118 kabupaten kota di 15 provinsi.
Di Kalimantan Selatan, untuk 12 kabupaten kota yakni Balangan, Banjar, Baritokuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Kotabaru, Tanahbumbu (Tanbu), Tanahlaut (Tala), Tapin, Banjarbaru dan Banjarmasin.
Masa jabatan komisionernya berakhir pada Juni 2023.
Kabupaten Tabalong tidak termasuk karena masa jabatan komisionernya dari 2019 hingga 2024.
Timselnya ada dua.
Untuk Timsel Kalsel 1 meliputi Balangan, Banjar, Batola, HSS, HST dan HSU.
Sedangkan Timsel Kalsel 2 meliputi Kotabaru, Tanbu, Tala, Tapin, Banjarbaru dan Banjarmasin.
Tim melaksanakan proses seleksi pada Maret-April 2023.
Total ada 60 orang yang dicari untuk mengisi KPU di 12 kabupaten kota.
Anggota Timsel Kalsel 1 Wahyu, Senin (27/2), mengatakan pihaknya belum melakukan rapat untuk melaksanakan tugas.
Tahapan seleksi diumumkan setelah timsel membahasnya.
“Kami baru mendapatkan SK penetapan timsel. Jadi kami masih menunggu waktu untuk bertemu membahas arahan dari KPU RI perihal penerimaan ini,” jelas Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin ini.
Namun Wahyu menyatakan mekanismenya tidak jauh berbeda dengan seleksi anggota KPU Provinsi Kalsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kantor-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Kota-Banjarmasin-selasa-14022023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.