Pelajar Masuk Jam 5 Pagi

Isi Kritikan untuk Aturan Gubernur NTT Soal Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Masih Gelap Gulita

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya meminta siswa SMA dan SMK di Kupang masuk pukul 5 pagi agar siswa bisa bangun lebih pagi

Editor: Edi Nugroho
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta siswa SMA dan SMK di Kupang masuk pukul 5 pagi agar siswa bisa bangun lebih pagi, sehingga bisa membangun etos kerja akhirnya banjir kritik.

Media sosial belakangan diramaikan dengan beberapa unggahan video berisi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk sekolah saat suasana masih gelap gulita.

Hal ini berkaitan dengan kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan ini pun menuai kritikan dari berbagai pihak.

Baca juga: Respon Kemendikbud saat Gubernur NTT Terapkan Aturan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, Kebijakan Daerah

Baca juga: Ini Alasan Kuat Pemprov NTT Uji Coba Masuk Sekolah Pukul 5, Sempat Viral

Tidak sesuai akar persoalan

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan, kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi disebut tidak menyelesaikan akar persoalan pendidikan di NTT.

Menurut pandangannya, persoalan pendidikan di wilayah tersebut lebih pada kualitas guru serta sarana dan prasarana pembelajaran.

"Pendidikan di NTT tertinggal itu ya kualitas guru dan sarana prasarana membuat pengalaman belajar menjadi tidak sesuai dengan harapan," kata Doni, Selasa (28/2/2023).

"Berarti harusnya solusi di situ, bukan tiba-tiba minta masuk sekolah jam 05.00 pagi," sambungnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pendidikan harus dilakukan berdasarkan kajian dan riset yang baik, serta dialog dengan pemangku kepentingan.

Eksekusi kebijakan juga harus melibatkan partisipasi publik, seperti pemerintah daerah, sekolah, pengelola, orangtua, bahkan siswa yang terkena dampak.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Kritikan soal Aturan Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi di NTT",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved