Pelajar Masuk Jam 5 Pagi

Reaksi Keras DPR-RI Kala Gubernur NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Cabut Segera

DPR-RI mengkritik keras Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.

Editor: Edi Nugroho
Tribuntoraja.com/kolase/Tribunnews.com
(Kiri) Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, mengkritik keras kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerapkan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK pukul 05.00 Wita.

Menurut legislator Partai Gerindra itu, kebijakan Pemprov NTT itu akan mengorbankan para siswa.

"Jangan korbankan siswa untuk tujuan yang tak jelas," kata Ali Zamroni, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, kata Ali Zamroni, kebijakan tersebut bakal memberatkan siswa dan orang tua.

Karena itu, dia mendesak kebijakan tersebut dicabut segera.

"Dan harus dicabut. Mending tambah jam belajar," tandasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tuai sorotan di media sosial.

Hal ini usai Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.

Kebijakan ini menuai kontroversi di jagad maya, dan dikritik mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI, hingga DPR RI.

Terkait hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Pusptarini menilai Pemprov NTT perlu melakukan kajian atau riset kesehatan terlebih dulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita lihat dulu latar belakang Pemprov NTT tentang kebijakan ini dan apakah sudah ada riset sebelumnya. Jadi harus dilihat secara utuh," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

"Seharusnya begitu, karena kebijakan ini kan sifatnya mengikat. Jadi sebaiknya ditelaah kembali dengan riset dan kajian-kajian yang mendalam. Adapun kewenangan ya kembali ke otonomi provinsi untuk membuat kebijakan," tambah Diyah.

Diyah mengingatkan bahwa hak tumbuh kembang merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.

Waktu istirahat yang cukup, menurut Diyah, juga menjadi salah satu penentu tumbuh kembang anak.

"Salah satu hak anak yg harus dipenuhi adalah hak hidup dan tumbuh kembang anak. Tumbuh kembang anak ini bisa juga selain faktor gizi juga istirahat yang cukup pada anak," ucap Diyah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved