Kriminalitas Kalsel
Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Pria asal Pekapuran Dibekuk Unit Jatanras Polres HSU
Diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian, SY (35), diamankan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU)
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian, SY (35), diamankan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 15.00 wita
Pria yang merupakan warga Desa Pekapuran, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel, dibekuk saat berada di rumahnya.
Barang bukti yang didapatkan berupa satu unit sepeda motor NMax warna hitam beseta BPKB nopol DA 6025 EBG.
Sepeda motor tersebut merupakan milik korban, SA, warga Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.
Baca juga: Bawa Kabur Jupiter di Pekarangan, Pencuri Motor di Kotabaru Diringkus Polsek Pulaulaut Selatan
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Kalsel Hentikan Penuntutan Tersangka Penadah Motor dari Tabalong
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasatreskrim Polres HSU, Iptu Krismandra NW, dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023), membenarkan diamankannya SY yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 ke-1 KUHPidana.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan menerima gadai sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Sementara itu, terungkapnya ulah pelaku ini bermula pada Nopember 2021 pagi, pelaku, P yang keberadaannya masih dalam penyelidikan polisi, datang ke rumah korban, SA di desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang.
Saat itu pelaku, P, datang meminjam sepeda motor beserta STNK korban dengan alasan cuma memakai sebentar untuk pergi ke kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Korban yang kenal dengan pelaku P saat itu tanpa curiga mau saja meminjamkan sepeda motor miliknya beserta dengan STNK.
Pelaku kemudian membawa kendaraan korban, namun setelah dua hari tidak ada juga dikembalikan.
Korban berusaha mencari dengan mendatangi rumah pelaku P, saat itu pelaku P menjawab sepeda motor masih di pinjam temannya dan berjanji segera mengembalikan.
Namun ditunggu sekian lama, tidak kunjung datang lagi dan korban yang kembali berusaha mencari ke rumah juga tak ada menemukan pelaku P.
Baca juga: Dalangi Pencurian Motor di Banjarbaru dan Martapura, Warga Cempaka Ini Ngaku Untuk Modal Nikah
Merasa kehilangan sepeda motor dengan harga sebesar Rp25 juta, korban.melaporkan kejadian tersebut Polsek Banjang guna proses lebih lanjut.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian lakukan pendalaman dan akhirnya justeru lebih dulu bisa mengamankan pelaku SY yang berperan sebagai penadah.
Sementara keberadaan pelaku utama, P, hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.