Berita Tanahlaut

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tak Tambah Mobil Dinas Sewaan, Anggaran Per Tahun Rp 4 Miliar

Total anjggaran untuk 41 mobil dinas sewaan di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (tala) sebesar Rp 4.144.108.800 per tahun.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Penempelan label pada mobil dinas sewaan di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Januari lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tetap melanjutkan pola sewa pada pihak ketika untuk penyediaan mobil dinas (mobdin).

Jika tahun-tahun sebelumnya selalu menambah mobil sewa, tahun ini Pemkab Tala tak menambah.

"Malah tahun ini jumlah mobil dinas yang kami sewa berkurang dua unit dibanding tahun lalu," sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tala, M Darmin, Kamis (2/3/2023).

Dua unit yang dikurangi, paparnya, yakni jenis double cabin yang ada di Sekretariat Daerah (Setda) Tala. 

"Sebelumnyakan ada tiga unit double cabin di Setda, nah tahun ini hanya satu unit saja," tandas Darin.

Baca juga: Temuan Bayi di Sungai Puting CLU Tapin, Mengapung di Sela Eceng Gondok, Diduga Baru Dilahirkan

Baca juga: Polisi Amankan Tersangka Pemililk 2 Paket Sabu di Barikin Kabupaten Hulu Sungai Tenga

Ia menerangkan, total jumlah saat ini 41 mobil dinas sewaan. Anggaran sewanya sebesar Rp 4.144.108.800. 

Pada 2022, sebanyak 43 mobil dinas sewaan dengan nilai sebesar Rp 4.253.072.091.

Diketahui, Pemkab Tala mulai menganggarkan sewa mobdin pada pihak ketika sejak November 2020.

Sebagai uji coba, menyewa 26 mobil  selama dua bulan.

Pada 2021 menambah lagi hingga totalnya 32 mobil. Sewa selama setahun dengan biaya sebesar Rp 3.373.107.120.

Baca juga: Tersangkut Kasus Sabu, Satu Oknum Anggota PPS HSS Ditangkap Polisi Bersama Dua Temannya

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Bawa Sabu, Kurir dari HST Diamankan Jajaran Polres Tabalong

Ditambahkan Darnin, pada 2021, Pemkab Tala memutus kontrak dengan penyedia karena tidak sesuai harapan. 

"Jadi, pada 2022, memilih penyedia baru dan baru berjalan dua tahun ini," tandasnya.

Sejak awal penerapan pola sewa hingga tahun ini, total biaya yang dikeluarkan Pemkab Tala sebesar Rp 12.160.831.612 

Penerapan oleh Pemkab Tala ini karena lebih efisien sekitar 30-40 persen dibandingkan pembelian mobdin.

Hal tersebut berdasar kajian yang dilakukan pihak perguruan tinggi. Pasalnya, melalui pola sewa, pemerintah daerah hanya tak mengeluarkan biaya perawatan dan maintenance. Pengeluaran hanya untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Pipa PAM Bandarmasih di Jalan Pramuka Banjarmasin Alami Kebocoran, Berikut Daerah yang Terdampak

Baca juga: Kembali Diguyur Hujan, Kerusakan Jalan Alternatif Satui Tanahbumbu Semakin Parah

Pemerintah daerah  juga tak perlu repot dan menunggu lama perbaikan di bengkel/dealer ketika terjadi kerusakan.

Karena, penyedia jasa sewa secara cepat akan mengganti dengan mobil yang baru.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved