Kriminalitas HSS

Tersangkut Kasus Sabu, Satu Oknum Anggota PPS HSS Ditangkap Polisi Bersama Dua Temannya

Oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan ditangkap Polisi akibat sabu.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres HSS
Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolres HSS 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Hlu Sung i Selatan ditaungkap Polisi akibat sabu.

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, oknum yang diketahui berinisial AH (29) ini merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 yang baru dilantik kurang sebulan.

Pria berinisial AH (29) tersebut ditangkap bersama dua pelaku lain yakni HS (37) dan MI (28).

Ketiganya diciduk dalam satu rumah di Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan.

Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda H Purwadi mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan dari Masyarakat, anggota selanjutnya menuju lokasi dan langsung melakukan penggerebekan," jelasnya, Kamis (2/3/2023).

"Saat dilakukan penggrebekan, ketiga pelaku tak dapat mengelak karena kedapatan sedang mengonsumsi sabu," tukasnya.

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Bawa Sabu, Kurir dari HST Diamankan Jajaran Polres Tabalong

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Nelayan di Tanahbumbu Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu dalam Bungkus Rokok

Ipda Purwadi mengatakan dari hasil penggerebekan, Polisi juga mendapatkan enam paket sabu dengan berat kotor 2,65 gram, kaca pipet, timbangan digital dan satu unit handphone.

"Selain barang bukti tersebut, Polisi juga menemukan uang senilai Rp. 200.000 yang diakui milik AH. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka mengakui mengonsumsi sabu bersama-sama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSS, Nida Guslaili, ketika dihubungi terpisah menjelaskan telah mengetahui hal tersebut.

"Kami sudah memperoleh informasi terkait. Selanjutnya kami menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved