Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Intip Harta Kekayaan Teddy Minahasa Mantan Kapolda Terjerat Narkoba, Tembus Rp29 Miliar

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Edi Nugroho
Foto: Polda Sumbar/kompas.com
Irjen Teddy Minahasa Putra 

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved