Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Lakukan Perekaman E-KTP

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menggelar perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Petugas Disdukcapil Tabalong melakukan perekaman E-KTP kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung, Sabtu (4/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula GG Van Delft Rutan Kelas IIB Tanjung, Sabtu (4/3/2023). 

Kegiatan ini menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong yang menjadi lini untuk pembuatan E KTP dan pelayanan dokumen kependudukan lainnya. 

Selain menggelar perekaman E KTP, Disdukcapil Kabupaten Tabalong juga memberikan layanan cetak KTP Elektronik bagi WBP yang KTP Elektrnoniknya sudah rusak maupun hilang.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu program jemput bola Disdukcapil Kabupaten Tabalong untuk memastikan tertib administrasi, terutama menjelang Pemilu 2024. Sehingga pemilih yang memiliki hak suara dapat menggunakan hak suara mereka. 

Baca juga: Stok Blanko Hanya Ada 1.500 Lembar, Disdukcapil Kotabaru Selektif Cetak KTP Elektronik

Baca juga: Pemerintah Terus Gencarkan KTP Digital Gantikan KTP Elektronik, Ini Keuntungannya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice menerangkan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dalam hal memilih.  Lalu salah satu syarat memilih yaitu sudah memiliki KTP Elektronik.

"Itulah tugas Disdukcapil dalam perekaman KTP elektronik ini untuk memenuhi hak setiap warga negara khususnya di Rutan Tanjung," kata Rowie. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Boy Irfan Arslan mengutarakan terimakasihnya kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Tabalong atas tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan sebelumnya.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan WBP memperoleh hak suara pada Pemilu Tahun 2024 sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ucap Boy Irfan Arslan. 

Dalam prosesnya WBP secara tertib bergantian melakukan perekaman KTP Elektronik dengan dibantu oleh Petugas Disdukcapil dan Petugas Rutan Tanjung.

Karutan menambahkan bahwa NIK merupakan hal yang sangat penting bagi WBP, sehingga nantinya dapat memudahkan dalam mengikuti berbagai macam proses pembinaan. 

Diketahui, dari jumlah seluruh warga binaan sebanyak 210 orang, hanya 193 orang yang ditemukan data NIK. Sedangkan, sebanyak 17 orang tidak ditemukan data NIK, sehingga pada kesempatan ini dilakukan perekaman dan penelusuran data.

Baca juga: 138 Ribu Warga Kabupaten Tapin Rekam KTP Elektronik di Tahun 2022, Disdukcapil Giatkan Jemput Bola

Sejatinya kata Boy, NIK merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh WBP.  Dimana hal tersebut  dapat memudahkan WBP dan Petugas untuk memberikan berbagai macam jenis pembinaan yang tak jarang tersinkronisasi dengan NIK seperti halnya layanan kesehatan yakni BPJS. 

Karutan juga berharap sinergitas yang telah terjalin dengan Disdukcapil Kabupaten Tabalong dapat menjadi semakin baik dan harmonis untuk ke depannya. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved