Berita Kotabaru

Stok Blanko Hanya Ada 1.500 Lembar, Disdukcapil Kotabaru Selektif Cetak KTP Elektronik

Keterbatasan blanko KTP yang dimiliki membuat, Disdukcapif Kotabaru harus selektif dalam pencetakan KTP Elektronik

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Suasana Kantor Disdukcapil Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Keterbatasan blanko KTP yang dimiliki membuat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru selektif dalam pencetakan KTP Elektronik.

Kadisdukcapil Kotabaru,  Said Ridjani Fahrani membenarkan, kebijakan yang mereka laksanakan terkait pencetakan KTP Elektronik.

Pencetakan terpaksa harus  selektif karena keterbatasan blanko yang stoknya tersedia hanya 1.500 keping. Sementara masih banyak masyarakat masih memegang Surat Keterangan (Suket).

"Yang masih memegang Suket ada sekitar 600 orang. Karena itu, kita selektif untuk pencetakan KTP Elektronik," ujar Said kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Petugas Disdukcapil Kabupaten Tanbu Sasar Penggunaan KTP Digital ke Instansi hingga Sekolah

Baca juga: Persyaratan dan Tahapan Membuat KTP Digital, Kemendagri Targetkan 50 Juta Orang Tahun 2023

Menurut Said, stok blanko yang tersedia cukup untuk mencetak KTP Elektronik. Namun, pihaknya harus mengatur penggunaan blanko, sebab tidak mungkin pemegang Suket datang secara bersamaan.

"Misal 600 pemegang Suket. Tidak mungkin kan mereka datang bersamaan," jelas Said.

Selain stok blanko diprioritaskan untuk pemegang Suket, terutama mereka yang alamat domosilinya tidak berpindah-pindah.

Demikian pula, pemohon baru melakukan perekaman juga bisa langsung dilakukan pencetakan khususnya bagi mereka yang pemula.

"Mereka yang pemula bisa dicetakan. Selain yang masih memegang Suket. Jadi kami aturlah, karena stok blankonya terbatas," katanya.

Baca juga: Pemerintah Terus Gencarkan KTP Digital Gantikan KTP Elektronik, Ini Keuntungannya

Terkait keterbatasan blanko, lanjut Said, pihaknya sudah mengusulkan penambahan ke Kementerian. Selain berkoordinasi dengan Provinsi.

Sementara itu, salah seorang pemohon, sebelumnya menceritakan, untuk mengurus  pencetakan KTP Elektronik. Belum bisa dilakukan. Alasan, pihak Disdukcapil karen blanko kosong.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved