News Update

VIDEO NEWS UPDATE Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu, Ada Transaksi Janggal Rp 500 M

Pihak PPATK telah membekukan rekening Rafael beserta keluarga dan nasabah lain yang terkait dengannya.

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, kini dipecat dari statusnya sebagai ASN Kemenkeu.

Dilansir TribunWow.com, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut diklam sudah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Diduga hal ini berkaitan dengan tindak pencucian uang yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan rekening Rafael beserta keluarga dan nasabah lain yang terkait dengannya.

Pasalnya, pihak pemeriksa menemukan ada mutasi janggal sejak tahun 2019-2023, yang secara total jumlahnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE Respons BMKG Setelah Seismolog Belanda Prediksi 3 Wilayah RI Diguncang Gempa

Sementara itu, KPK mengklaim telah mencium adanya tindak pencucian uang dan akan memeriksa geng Rafael di tubuh Kemenkeu.

Setelah berita tersebut beredar, kini dikabarkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Menurut Awan, lantaran pemeriksaan sudah selesai, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menyetujui pemecatan Rafael sebagai ASN.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved