Kriminalitas Kalsel

Debt Collector Lakukan Penikaman di Tapin, Kapolda Kalsel : Saya Minta Pelaku Segera Ditangkap

Kapolda Kalsel mengaku meminta jajaran Polres Tapin untuk segera menangkap para debt collector yang terlibat dalam penikaman di Tapin

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus kekerasan yang melibatkan debt collector, belakangan ini kembali bermunculan di berbagai daerah di Tanah Air.

Bahkan sempat viral juga aksi sekelompok debt collector yang membentak anggota Polri di Kelurahan Menteng Dalam Jakarta, saat melakukan penarikan paksa mobil Toyota Alphard milik selebgram Clara Shinta.

Dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector ini pun rupanya belum lama ini juga terjadi di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini pun diungkapkan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH kepada awak media.

"Seminggu yang lalu ada kasus debt collector terjadi di Tapin, yang melakukan penagihan dengan kekerasan bahkan terjadi penikaman," kata Irjen Pol Andi Rian saat menggelar jumpa pers di Mapolda Kalsel, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Tusuk Remaja 17 Tahun Saat Tagih Utang, Debt Collector di Tapin Kalsel Diamankan Polisi

Baca juga: Dramatisnya Penangkapan Tiga Debt Collector yang Bentak Polisi, Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih

Jenderal bintang dua ini pun mengaku memberikan atensi secara khusus terkait adanya kekerasan oleh debt collector di Tapin tersebut.

Ia pun langsung meminta jajaran Polres Tapin untuk segera menangkap para debt collector yang terlibat dalam kejadian di Tapin.

"Langsung saya arahkan Kapolres. Tersangka pertama berhasil diamankan kurang dari 24 jam, kemudian tersangka kedua paling lama tiga hari setelahnya juga diamankan," jelasnya.

Ditambahkan juga oleh Irjen Pol Andi Rian bahwa kekerasan yang dilakukan oleh debt collector memang saat ini menjadi perhatian Polri.

"Tentu kasus-kasus seperti ini, menjadi satu atensi Polri supaya tidak boleh terjadi dan berkembang khususnya di Kalsel," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved