Ramadhan 2023

Hukum Ziarah Jelang Bulan Ramadhan 2023, Ceramah Ustadz Abdul Somad Jabarkan Manfaatnya

Ustadz Abdul Somad terangkan mengenai hukum ziarah kubur bagi kaum muslimim jelang Ramadhan 2023. Simak ceramahnya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Dakwah Center TV
Ustadz Abdul Somad menjabarkan hukum ziarah bagi kaum muslimin. Menjelang Ramadhan 2023 kaum muslimin banyak berziarah ke kubur 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjabarkan hukum ziarah bagi kaum muslimin menjelang bulan Ramadhan 2023.

Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, zaman dulu Nabi Muhammad SAW sempat melarang umat muslim untuk melakukan ziarah.

Ada manfaat dibalik ziarah, Ustadz Abdul Somad menguraikan salah satunya membuat umat Islam mengingat kematian.

Menjelang bulan Ramadhan, umumnya masyarakat di Indonesia melakukan ziarah kubur.

Ziarah kubur ke makam orangtua, sanak saudara seakan menjadi tradisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan dalam Ceramahnya

Baca juga: Anjuran Sedekah Menjelang Bulan Ramadhan 2023, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat dalam Ceramahnya

Lantas bagaimana hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum asal sesuatu adalah mubah termasuk ziarah kubur.

Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

" Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang berziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Dakwah Center TV.

Surat at-Takatsur

أَلْهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ

حَتَّىٰ زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ

كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ ٱلْيَقِينِ

لَتَرَوُنَّ ٱلْجَحِيمَ

ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ ٱلْيَقِينِ

ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

al-hākumut-takāṡur, ḥattā zurtumul-maqābir, kallā saufa ta’lamụn, ṡumma kallā saufa ta’lamụn, kallā lau ta’lamụna ‘ilmal-yaqīn, latarawunnal-jaḥīm, ṡumma latarawunnahā ‘ainal-yaqīn, ṡumma latus`alunna yauma`iżin ‘anin-na’īm.

Artinya: 1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, 2. sampai kamu masuk ke dalam kubur. 3. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), 4. dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. 5. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, 6. niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, 7. dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. 8. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).

Baca juga: Hal yang Disiapkan Sambut Bulan Ramadhan 2023, Ceramah Buya Yahya Imbau Kuatkan Hati & Koreksi Diri

Baca juga: Persiapan Menuju bulan Ramadhan 2023, Ustadz Khalid Basalamah Mantapkan Niat dalam Hati

Alasannya lainnya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman karena dulu orang-orang minta-minta atau berdoa dengan yang di kubur.

Namun kemudian ziarah kubur memiliki tiga manfaat bagi yang melakukannya yakni mengingat kematian, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.

"Maka hadits yang melarang ziarah kubur semula itu hukumnya terhapuskan, maka kata Nabi SAW silakan kamu berziarah kubur. Nabi SAW pun menziarahi kubur ibunya yakni Aminah, dan ayahnya Abdulllah, selain itu beberapa hari sebelum meninggal Nabi SAW menziarahi uhud," papar Ustadz Abdul Somad.

Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut mengacu pada hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Itulah hukum diperbolehkannya ziarah kubur, asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan seseorang kepada akhirat.

Ada pula keterangan lain dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.

حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا

Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Adapun mengenai pahala haji yang disediakan oleh Allah SWT kepada mereka yang menziarahi kubur orang tuanya terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.

أنبأنا إسماعيل بن أحمد أنبأنا حمزة أنبأنا أبو أحمد بن عدى حدثنا أحمد بن حفص السعدى حدثنا إبراهيم بن موسى حدثنا خاقان السعدى حدثنا أبو مقاتل السمرقندى عن عبيد الله عن نافع عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من زار قبر أبيه أو أمه أو عمته أو خالته أو أحد من قراباته كانت له حجة مبرورة, ومن كان زائرا لهم حتى يموت زارت الملائكة قبره

Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.

Tonton Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved