Kriminalitas Banjar

Perempuan Bawa Anak Hendak Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Karang Intan Kalsel

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan temukan sekantong obatan terlarang di dalam kerudung seorang perempuan yang bawa anak. Narkoba itu untuk suami.

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN
Perempuan berinisial MH memegang kantong plastik berisi obat-obatan terlarang diamankan petugas di Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggagalkan penyelundupan obat yang diduga golongan 1, Senin (13/3/20023).

Barang narkoba tersebut dibawa seorang perempuan saat berkunjungan ke lapas yang terdapat di Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ini.

“Petugas menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam kerudung dan dicurigai sebagai yang diduga obat golongan 1. Kami proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Karang Intan,” kata Rustam Efendi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan.

Baca juga: Kapolres Banjarbaru Harap Ada Solusi Pasca Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Bali

Baca juga: Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Balap Liar, Begini Penjelasan Kapolres Banjarbaru

Baca juga: Kondisi Korban Pembacokan Suami di Bayanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sudah Stabil

Mengenai kronologis kejadian penyelundupan narkoba ini, bermula ketika perempuan berinisial MH bersama anaknya datang. Perempuan itu akan mengunjungi suami yang jadi warga binaan berinisial J. 

Saat dilakukan prosedur penggeledahan badan, didapati sekantong obat-obatan yang diduga golongan 1 disembunyikan di dalam kerudung.

“Prosedur penggeledahan badan, semua harus dibuka. Saat yang bersangkutan melepas kerudung dan terus dia pegang, jadi kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya. Dia tidak ingin menyerahkan. Sewaktu diambil, ternyata ditemukan obat-obatan tersebut dan diserahkan ke petugas Penjaga Pintu Utama,” urai Rasidah, petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan yang dilakukan pengunjung itu.

Baca juga: Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Gambut Kabupaten Banjar, Pengendara Scoopy Meninggal

Baca juga: Gerebek Lokasi Judi Dadu di Banjarmasin Barat, Tim Gabungan Polda Kalsel Amankan Uang Rp 80 Juta

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Banjarmasin Barat Digrebek, Puluhan Orang Diamankan

Sementara itu, Kepala Lapas , Wahyu Susetyo, dalam keterangannya, mengapresiasi upaya jajarannya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,” tandas Kalapas.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved