Kriminalitas Banjar
Diduga Terlibat Narkoba, Mahasiswa di Mataraman Disergap di Pondok Kandang Ayam
RD yang berstatus mahasiswa ditangkap di sebuah pondok penjaga kandang ayam di Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman karena kasus narkoba.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Personel Satresnarkoba Polres Banjar mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu pada Senin (28/10/2024) siang.
Adalah RD (23) warga, Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar yang ditangkap.
RD yang berstatus mahasiswa ditangkap di sebuah pondok penjaga kandang ayam di Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasatresnarkoba AKP Tatang Supriyadi, menjelaskan, RD sudah dinaikkan status menjadi tersangka.
Dijelaskan dia, dari tangan tersangka RD, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 42,32 gram, 3 paket sabu dengan berat bersih 6,86 gram, 1 bundel plastik klip, 1 tas berwarna hitam, 1 timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp. 210.000, 1 unit ponsel merek ITEL warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan tindak pidana Narkotika dengan sengaja mengedarkan Narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diduga melakukan penjualan, pembelian, dan menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Diungkapkan Kasatresnarkoba, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjar demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran Narkoba di lingkungan sekitar. (lis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.