Selebrita

Tak Ada Keistimewaan Bagi Jemaah Lansia Soal BPIH, Kemenag : Haji Kewajiban Bagi yang Mampu

Kemenag menegaskan tak ada perbedaan soal komponen BPIH bagi calon jemaah haji baik muda maupun lansia.

Editor: Achmad Maudhody
capture Youtube BPost
Ilustrasi jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci. Kemenag menegaskan tak ada perbedaan soal komponen BPIH bagi calon jemaah haji baik muda maupun lansia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menanggapi pertanyaan soal mengapa tak ada keringanan soal pembebanan biaya tambahan pelunasan haji pada jemaah lansia, Kementrian Agama memberikan jawaban.

Melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, disampaikan bahwa memang soal biaya haji tidak ada pembedaan jemaah dari aspek usia.

Semua calon jemaah diperhitungkan sebagai seorang individu tanpa ada pertimbangan beban biaya yang berbeda antara satu sama lain.

Ini merupakan jawaban Kemenag atas pertanyaan tertulis yang disampaikan Haris Azhar Law office soal BPIH menyangkut jemaah lansia.

“Biaya haji (reguler) ini sama semua, tidak ada pembedaan antara muda dan tua. Ini juga sejalan dengan konsep istitha’ah, karena haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu," ujar Hilman Latief melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023) dilansir dari Tribunnews.com.

"Semua proses pembahasan dana haji juga dilakukan terbuka, transparan dan akuntabel melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR," tambah Hilman.

Baca juga: Cek Persiapan Haji 2023 di Saudi, Menag Bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Haji Plus Tunggu Tujuh Tahun, Bipih Khusus Minimal Rp 123,3 Juta

Hilman menjelaskan bahwa BPIH yang telah ditetapkan bersama DPR tidak semestinya diistilahkan sebagai pembebanan.

Menurut Hilman, tidak semua BPIH itu dibayarkan sepenuhnya oleh jemaah haji.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini, menurut Hilman, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan mencapai Rp8.090.360.327.213,67.

Selain itu, disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 sehingga dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar.

“Jadi dalam komposisi BPIH, jemaah sebenarnya hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dengan rata-rata 55,3%. Sisannya, anggaran diambilkan dari nilai manfaat dengan rerata 44,7%,” jelas Hilman.

Dirjen PHU mengakui bahwa jemaah haji lansia yang akan berangkat tahun ini cukup banyak.

Dari 203.320 kuota jemaah haji reguler, diperkirakan ada lebih 64 ribu di antaranya yang masuk kategori lansia.

“Banyaknya jemaah haji lansia, menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, penyelenggaraan tahun ini mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’," pungkas Hilman.

Persiapan Haji Bagi Lansia

Rangkaian kegiatan ibadah haji memerlukan fisik dan mental yang kuat.

Bagi jemaah haji yang sudah tergolong lanjut usia (lansia) diperlukan persiapan khusus supaya kesehatan dan ketahanan fisik selalu prima.

Selama 6-7 hari melakukan rukun utama haji, jemaah harus bergerak aktif sejauh lebih dari 96 kilometer.

Aktivitas fisik yang tinggi pada jemaah haji bisa menurunkan tingkat ketahanan jantung atau pernapasan, serta otot-otot dan tulang yang bisa menyebabkan kelelahan.

"Jemaah haji yang berusia di atas 60 tahun lebih rentan infeksi, cedera, mengalami masalah psikologis, serta memerlukan bantuan khusus," kata dr.Nina Kemala Sari, Sp.PD, dari divisi Geriatri Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM di Jakarta (13/9/12) dilansir dari Kompas.com.

Selain faktor usia dan rendahnya tingkat ketahanan fisik, para lansia juga memiliki bentuk telapak kaki yang datar atau leper sehingga mereka mudah lelah jika berjalan atau berdiri terlalu lama.

Bila kaki terlalu leper maka akan sulit saat melangkah karena fungsi lain kaki sebagai sistem pengungkit tidak berfungsi maksimal. Dalam keadaan itu dibutuhkan kontraksi otot yang lebih kuat untuk mengangkat tubuh. Jika fisik tidak terlatih maka akan mudah lelah.

"Orang dengan berat badan berlebih juga akan merasa tidak nyaman di tungkai. Penggunaan sepatu yang salah atau aktivitas menapak kaki yang berlebihan akan meningkatkan keluhan ini," kata Nina.

Baca juga: Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji 2023, Kuota Kembali Normal

Baca juga: Penerbitan Visa Haji, Jemaah di Atas 80 Tahun tak Perlu Rekam Biometrik Lagi

Untuk mendapatkan tubuh yang bugar dan sehat, Nina menyarankan agar jemaah haji yang tergolong lansia menyiapkan diri sejak di tanah air. Latihan bisa dilakukan dengan intensitas ringan namun berlatih teratur.

Latihan kontinyu sebaiknya dimulai minimal tiga bulan sebelum keberangkatan. "Latihan kontinyu yang dilakukan sejak jangka waktu tersebut energinya bisa bertahan 1-2 bulan," katanya.

Dalam berlatih, selalu lakukan pemanasan dan pendinginan. Fungsi pemanasan akan meningkatkan efisiensi sirkulasi darah dan meningktakan fleksibilitas.

Sementara itu untuk mengurangi kelelahan akibat kondisi kaki yang leper, Nina menyarankan agar memilih alas kaki yang memiliki insol (alas di bagian dalam sepatu). Alas kaki demikian akan menghemat energi selama berjalan dan memperbaiki fisiologi kaki sehingga daya ungkit saat berjalan meningkat.

Bagi jemaah haji yang kakinya normal juga sangat bermanfaat karena siklus berjalan menjadi lebih dinamis dan ergonomis sehingga menghemat energi dan terhindar dari kelelahan akibat aktivitas berjalan yang tinggi selama di tanah suci.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved