Pemilu 2024
Laksanakan Tahapan Ini, KPU HSS Ungkap 6 Calon DPD RI Harus Melakukan Perbaikan Administrasi ke Dua
KPU HSS melaksanakan tahapan verifikasi administrasi perbaikan tahap ke dua bakal calon angota DPD RI dari Kalsel.
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan tahapan verifikasi administrasi perbaikan tahap ke dua bakal calon angota DPD RI dari Kalsel.
Tahapan tersebut dilaksanakan sejak 12 Maret sampai 21 Maret 2023 mendatang.
Anggota KPU HSS Syamsul Irfan, kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (16/3/2023) menjelaskan, data yang saat ini diterima KPU HSS, ada enam bakal calon yang dminta melakukan perbaikan administrasi ke dua.
Mereka adalah Habib Zakaria Bahasyim, Mohammad Sfwat Hadi, Muhammad Hidayatollah, Muhammad Yamin, Nanik Hayati serta Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Baca juga: Calon Pemilih pada Jelang Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin Sudah 100 Persen Coklit
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PPS Saat Verifikasi Temukan Pemilih Menolak Beri Dukungan pada Bacalon DPD RI
Baca juga: 6 Bacalon Anggota DPD RI Dapil Kalsel Perbaiki Syarat Dukungan, KPU Kalsel Tunggu Hingga 24.00 Wita
Setelah perbaikan administrasi tahap kedua ini, jelas Irfan, KPU melalui PPS melakukan verifikasi faktual lapangan ke dua.
Melalui aplikasi system pencalonan (Silon) data secara digital akan diverifikasi ke lapangan pada 26 Maret sampai 8 April 2023 mendatang. Sedangkan penetapan syarat dukungan pemilih calon DPD dijawalkan 13 sampai 17 April.
Disebutkan, untuk Kalsel, syarat mendaftar DPR harus mendapatkan 2.000 orang, melalui copy KTP maupun tandatangan di formulir sebagai syarat penting bukti minimal dukungan.
Selanjutnya dibuktikan melalui verifikasi factual dengan mendatangi pendukung dimaksud oleh PPS berdasarkan data KPU HSS. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.