Berita Tapin
Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polres Tapin Bakal Terapkan ETLE Mobile
Satlantas Polres Tapin bakal menerapkan ETLE Mobile guna tekan angka pelanggaran lalu lintas dan tekan angka kecelakaan.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satlantas Polres Tapin bakal terapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile guna tekan angka pelanggaran lalu lintas dan tekan angka kecelakaan.
Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Tapin, AKP Imam Suryana baru-baru tadi saat ditemui di ruang kerjanya.
"Untuk penerapan ETLE Mobile kita sudah ajukan ke Pemkab Tapin," ujar Imam.
Ia pun berpendapat, selama bertugas di Tapin dan mengamati pola pengendara secara kasat mata, masih banyak yang kurang peduli dengan keselamatan berkendara.
Baca juga: Penerapan ETLE Mobile di Batola, Uji Coba Tilang Elektronik Dijadwalkan Awal Tahun 2023
Seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga kebut-kebutan di jalan yang jelas laju kecepatannya dibatasi.
Selain itu, beberapa kejadian insiden kecelakaan yang menelan korban luka luka hingga tewas juga tinggi akibat tidak berkendara sesuai aturan tersebut.
Guna menekan dua hal tersebut, penerapan ETLE Mobile yang sifatnya fleksibel bisa beroperasi di mana saja, diharapkan efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Imam pun mengatakan, melalui tilang elektronik juga dinilai akan mempermudah petugas menindak pelanggar, dan lebih transparan. Karena tidak perlu saling interaksi.
"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat membantu upaya pihak kepolisian melalui cara ini untuk menertibkan dan memberi rasa aman bagi warga," pungkasnya.
Cara kerja ETLE Mobile sendiri yakni dengan melakukan penilangan secara elektronik tanpa harus memberhentikan pelanggar.
Perangkat yang digunakan untuk memotret dan mengirimkannya ke Back Office menyerupai handphone yang bawa oleh petugas menaiki sepeda motor atau yang diletakkan di atas mobil patroli.
Selanjutnya, data yang sudah dianggap valid akan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar lengkap dengan keterangan dan pasal yang dilanggar.
Baca juga: Polres Banjarbaru Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Siapkan ETLE Mobile
Dalam menyasar pelanggar, ETLE Mobile akan lebih leluasa beroperasi, tergantung di mana petugas berpatroli. Beda halnya dengan ETLE Statis yang hanya terpasang di traffic light.
Sejauh ini, di Kalsel telah ada dua kabupaten kota yang menerapkan ETLE Mobile, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Perkelahian di Tapin Renggut Satu Nyawa, Hidayat Tewas Bersimbah Darah di Lokasi |
|
|---|
| SDN Rantau Kiwa 2 Tapin Lolos ke Tahap Verlap Sekolah Adiwiyata Mandiri, Satu-satunya di Kalsel |
|
|---|
| Pasca Duel Berdarah Tewaskan Pemuda Barito Selatan di Rantau Tapin, Warga: Perlu Patroli Keliling |
|
|---|
| Duel Berdarah di Rantau Baru Tapin Utara Kalsel, Pemuda Barito Selatan Tewas Ditikam |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih di Tapin Belum Beroperasi, Tunggu Tahun Depan, Belum Cair |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.