Berita Tapin

Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polres Tapin Bakal Terapkan ETLE Mobile

Satlantas Polres Tapin bakal menerapkan ETLE Mobile guna tekan angka pelanggaran lalu lintas dan tekan angka kecelakaan. 

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Anggota satlantas Polres Tapin saat memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satlantas Polres Tapin bakal terapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile guna tekan angka pelanggaran lalu lintas dan tekan angka kecelakaan. 

Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Tapin, AKP Imam Suryana baru-baru tadi saat ditemui di ruang kerjanya. 

"Untuk penerapan ETLE Mobile kita sudah ajukan ke Pemkab Tapin," ujar Imam. 

Ia pun berpendapat, selama bertugas di Tapin dan mengamati pola pengendara secara kasat mata, masih banyak yang kurang peduli dengan keselamatan berkendara. 

Baca juga: Penerapan ETLE Mobile di Batola, Uji Coba Tilang Elektronik Dijadwalkan Awal Tahun 2023

Seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga kebut-kebutan di jalan yang jelas laju kecepatannya dibatasi. 

Selain itu, beberapa kejadian insiden kecelakaan yang menelan korban luka luka hingga tewas juga tinggi akibat tidak berkendara sesuai aturan tersebut. 

Guna menekan dua hal tersebut, penerapan ETLE Mobile yang sifatnya fleksibel bisa beroperasi di mana saja, diharapkan efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Imam pun mengatakan, melalui tilang elektronik juga dinilai akan mempermudah petugas menindak pelanggar, dan lebih transparan. Karena tidak perlu saling interaksi. 

"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat membantu upaya pihak kepolisian melalui cara ini untuk menertibkan dan memberi rasa aman bagi warga," pungkasnya.

Cara kerja ETLE Mobile sendiri yakni dengan melakukan penilangan secara elektronik tanpa harus memberhentikan pelanggar. 

Perangkat yang digunakan untuk memotret dan mengirimkannya ke Back Office menyerupai handphone yang bawa oleh petugas menaiki sepeda motor atau yang diletakkan di atas mobil patroli. 

Selanjutnya, data yang sudah dianggap valid akan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar lengkap dengan keterangan dan pasal yang dilanggar.

Baca juga: Polres Banjarbaru Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Siapkan ETLE Mobile

Dalam menyasar pelanggar, ETLE Mobile akan lebih leluasa beroperasi, tergantung di mana petugas berpatroli. Beda halnya dengan ETLE Statis yang hanya terpasang di traffic light. 

Sejauh ini, di Kalsel telah ada dua kabupaten kota yang menerapkan ETLE Mobile, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved