Kriminalitas Kalsel

Ungkap Kasus Sabu Seberat 145,54 Gram,  7 Personel Polsek Sambung Makmur Diganjar Penghargaan

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat memberikan Penghargaan kepada tujuh Personel Polsek Sambung Makmur karena mengungkap kasus sabu

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Humas Polres Banjar
Tujuh personel Polsek Sambung Makmur diganjar penghargaan setelah berhasil menangkap tersangka berinisial orang tersangka berinisial MS dan tbarang bukti narkotika jenis sabu seberat 145,54 gram.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat memberikan Penghargaan kepada tujuh Personel Polsek Sambung Makmur di Halaman Mapolres Banjar, Jumat (17/3/2023).

Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap pengedaran Narkoba di wilayah Sambung Makmur Kabupaten Banjar, dengan mengamankan satu orang tersangka berinisial MS dan total berat bersih barang bukti narkotika jenis sabu seberat 145,54 gram. 

Personel yang mendapatkan penghargaan di antaranya adalah IPDA Iwan Setiawan, Kapolsek Sambung Makmur, Aipda M. Zarkoni, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sambung Makmur dan llima anggota lainnya.

Baca juga: Ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres HSS, Warga HSU Kalsel Ini Sempat Buang Paket Sabu

Baca juga: Sembunyikan Paket Sabu dalam Bungkusan Beras, Pria Ini Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres HSU

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih dari Kapolres atas dedikasi dan kerja keras para personelnya dalam melaksanakan tugas, baik yang sesuai tupoksinya atau yang melebihi tugas dan kewajibannya.

“Saya ucapakan terima kasih kepada pesonel yang telah mendedikasikan dirinya untuk mendengarkan laporan dari masyarakat, sehingga masyarakat merasa percaya dan aman dengan kehadiran kita di sekitar masyarakat, dan jadikan hal ini sebagai contoh kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas kedepan, " kata Kapolres Banjar(Banjarmasinpost.co.id / Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved