Ramadhan 2023

Hukum Tunaikan Zakat dan Infaq Sebelum Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat Imbau Disegerakan

Ustadz Adi Hidayat mengatakan sedekah hendaknya tak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan melainkan juga di bulan lainnya.

|
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id
Banjarmasinpost.co.id/dokumen Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum menunaikan sedekah meliputi zakat dan infaq menjelang bulan Ramadhan 2023 atau masih di bulan Sya'ban 1444 Hijriyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum menunaikan sedekah meliputi zakat dan infaq menjelang bulan Ramadhan 2023 atau masih di bulan Sya'ban 1444 Hijriyah.

Sama halnya dengan ibadah lain, Ustadz Adi Hidayat mengatakan sedekah hendaknya tak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan melainkan juga di bulan lainnya.

Karena itu, memanfaatkan momen di bulan Sya'ban diimbau Ustadz Adi Hidayat umat Islam senantiasa menyegerakan untuk bersedekah.

Secara bahasa, amal baik yang mampu dikerjakan disebut sedekah, biasanya dibagi dalam tiga bagian, ada yang bisa dilakukan dengan harta, tenaga, dan ide.

Sedekah yang bisa ditunaikan, misalnya harta bisa berupa zakat, infaq, dan lainnya yang bisa dibagi kepada orang lain.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan ketika sudah memasuki bulan Sya'ban Rasulullah SAW menyerukan umat Islam untuk banyak bersedekah.

"Kalau Anda sudah punya batasan zakat di bulan Sya'ban, jangan tunda ke bulan Ramadhan, keluarkan saja," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ceramah Pendek.

Stigma sebagian orang berpikir lebih baik bersedekah misalnya zakat di bulan Ramadhan, pahalanya lebih banyak, dilipatgandakan, sehingga seharusnya zakat yang dikeluarkan di bulan Sya'ban menjadi ditunda ke bulan Ramadhan.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal itu adalah pemikiran yang kurang tepat, begitu Anda tunda sebelum masuk bulan suci Ramadhan tak ada yang tahu ajal akan datang.

"Kalau ahli waris tidak tahu hal itu dan dibagi menjadi warisan akan menjadi bencana nantinya, jadi kalau Anda sudah ada kewajiban zakat dengan kadar tertentu sudah mencapai batas waktu, keluarkan, tapi tidak harus dihabiskan, dibagikan sesuai porsinya, nanti Ramadhan disebarkan lagi," terang Ustadz Adi Hidayat.

Selanjutnya umat muslim di bulan Sya'ban atau menjelang Ramadhan bisa melakukan infaq harta tanpa batasan tertentu.

Infaq terbagi dua, ada infaq wajib yaitu infaq suami kepada istri, infaq ayah kepada istri dan anak-anaknya.

"Di bulan Sya'ban, tingkatkan infaq itu kepada keluarga, yang mana terkait dengan persiapan Ramadhan, barangkali ada mukena atau jilbab yang sudah lusuh, anak-anak belum punya pakaian untuk Tarawih, cari nafkah Anda kumpulkan dan berikan kepada keluarga," imbau Ustadz Adi Hidayat.

Meski dianjurkan sedekah, Nabi Muhammad SAW tidak menyebut amalan tertentu secara spesifik karena itu para sahabat Nabi banyak beramal shaleh apapun yang bisa dikerjakan menjelang bulan Ramadhan.

"Ada yang sholat malam qiyamul lail, ada yang banyak beristighfar, tidak ada amalan spesifik," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved