Ramadhan 2023

Hukum Tunaikan Zakat dan Infaq Sebelum Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat Imbau Disegerakan

Ustadz Adi Hidayat mengatakan sedekah hendaknya tak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan melainkan juga di bulan lainnya.

|
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id
Banjarmasinpost.co.id/dokumen Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum menunaikan sedekah meliputi zakat dan infaq menjelang bulan Ramadhan 2023 atau masih di bulan Sya'ban 1444 Hijriyah. 

Di antara sholat malam yang bisa ditunaikan di malam-malam Sya'ban disebutkan Ustadz Adi Hidayat yakni sholat Tahajud.

Sehingga bagi umat Islam yang ingin menghidupkan malam-malam Sya'ban dengan sholat-sholat sunnah disilakan. Begitu pula amalan lainnya baca Alquran, dzikir, dan istighfar boleh dan dianjurkan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan Rasulullah SAW memberikan satu isyarat kepada umat muslim, sebelum sampai ke Ramadhan harus sesegera mungkin mencari bekal yang bisa menguatkan ruh, memberikan tenaga, serta kekuatan.

"Sehingga ketika sampai di Bulan Ramadhan, kita bisa semangat beraktivitas memanfaatkan siang dan malam untuk beribadah seperti khatam Quran dan ibadah lainnya," ujar Adi Hidayat.

Bulan Sya'ban adalah waktu yang tepat membiasakan diri memperbanyak ibadah, Ustadz Adi Hidayat mengatakan hal itu sebagai persiapan menuju bulan suci Ramadhan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana).

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved