Nasional
Rencana Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023, Akan Diumumkan Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut THR dan gaji ke-13 tahun 2023 diprediksi cair lebih cepat. Bahkan presiden yang akan mengumumkan.
Wanita yang akrab disapa Ani itu berharap, pemberian THR PNS 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasalnya, pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.
"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ucapnya.
Anggaran yang disiapkan pemerintah
Melansir situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.
Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun.
Nilai tersebut diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.
Artinya, jika dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan 3,3 persen dari Rp 249,1 triliun.
Merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.
Diprediksi lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.
Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.
Sementara untuk Gaji Ke-13 sekira Juli 2023 mendatang.
Inilah rincian besaran THR dan Gaji Ke-13 untuk para PNS, pensiunan dan ASN berdasar PP Nomor 16 Tahun 2022
1. Komponen Gaji 13 dan THR untuk PNS
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.