Kartu Prakerja 2023

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Kemungkinan Dibuka 20 Maret 2023

Syarat dan cara mendaftar apabila ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023 menarik disimak para pencari kerja.

Editor: Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu Prakerja gelombang 50 yang dikenal bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya begitu ditunggu warga. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Kartu Prakerja gelombang 50 yang dikenal bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya begitu ditunggu warga dan pencari kerja.

Nah syarat dan cara mendaftar apabila ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023 menarik disimak.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 menjadi hal yang ditunggu oleh para peserta yang gagal lolos gelombang sebelumnya.

Diketahui bahwa pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48 jatuh pada tanggal 25 Februari 2023, Sementara untuk pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49 dibuka pada tanggal 6 Maret 2023.

Baca juga: Saatnya Persiapan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Dapat Bantuan Biaya Pelatihan Rp 3,5 juta

Baca juga: Cek Pembukaan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50, Silahkan Login di prakerja.go.id

Dapat dilihat dari pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 dan 49 tersebut ada rentang waktu sekitar 9 hari.

Jadi berdasarkan patokan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48 dan 49 tersebut ada jarak 9 hari, maka kemungkinan untuk Gelombang 50 juga akan seperti itu.

Jika benar berjarak 9 hari maka pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50 akan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2023.

Nah, mengenai pembahasan tentang syarat mendaftar Kartu Prakerja bahwa ditahun 2023 terdapat perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah dan Manajemen pelaksana, Satu diantaranya adalah tentang pelatihan dan pemberian Insentif kepada pesertnya.

Adapun waktu pelatihan akan berlangsung 15 jam secara online, offline dan bauran, demikian juga Insentif diketahui mengalami kenaikan.

Perubahan yang terjadi pada syarat Kartu Prakerja tahun ini adalah penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, tahun 2023 ini mereka boleh ikut menikmati manfaat program ini.

Pasalnya, Kartu Prakerja tidak lagi berskema semi-bantuan sosial (bansos), namun sudah berskema normal. Maka penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

"Karena tidak lagi semi-bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM dan PKH boleh jadi peserta prakerja karena ini untuk retraining dan reskilling, bukan bansos lagi," terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis awal Januari 2023, Dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Mengatasi Lupa E-mail atau Password saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Hubungi Call Center

Baca juga: Malam Ini Sabtu 11 Maret 2023 23.59 WIB, Terakhir Beli Pelatihan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48

Dengan skema normal, bantuan biaya yang akan diberikan sejumlah Rp 4,2 juta per orang.

Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 3,55 juta.

Adapun rincian Rp 4,2 juta yang akan diterima masing-masing program Kartu Prakerja adalah:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved