Kartu Prakerja 2023

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Kemungkinan Dibuka 20 Maret 2023

Syarat dan cara mendaftar apabila ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023 menarik disimak para pencari kerja.

Editor: Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu Prakerja gelombang 50 yang dikenal bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya begitu ditunggu warga. 

- bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta,

- insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali

- insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Fokus pemberian bantuan pada program Kartu Prakerja tahun ini akan lebih berfokus pada peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Jika berminat, berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja yang perlu Anda persiapkan:

Syarat Program Kartu Prakerja

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 Kartu Keluarga (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

• Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50? Ini Petunjuk Teknis Pencairan Insentif Prakerja!

Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dilakukan lewat web prakerja.go.id.

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja:

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved