Intip Harta Kekayaan Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Inilah harta kekayaan Ben Brahim S Bahat yang merupakan Bupati Kapuas yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.702.133.408
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.
Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.
Satu Tersangka Korupsi Kemnaker Diborgol Depan Mertua, Diduga Terima Aliran Dana Rp 69 Miliar |
![]() |
---|
KPK Tahan Bos Tambang Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP di Kaltim |
![]() |
---|
Korupsi, Es Melon dan Dewa-Dewi |
![]() |
---|
Cara Immanuel Ebenezer Dapat Ducati dari Uang yang Diduga Hasil Pemerasan: Saya Cocoknya Motor Apa? |
![]() |
---|
Tamparan untuk Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.